Berita

Irjen Napoleon Bonaparte saat disidang dalam perkara dugaan korupsi penghapusan red notice/Ist

Hukum

Nyanyian Irjen Napoleon, Sulit Diterima Akal Sehat Bertujuan Membunuh Karakter

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengakuan Irjen Napoleon Bonaparte mendapat restu dari Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam sidang lanjutan dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra sulit diterima akal sehat.

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/11).

"Kita melihat pengakuan itu sulit diterima akal sehat. NB (Napoleon Bonaparte) mengaku TS (Tommy Sumardi) dapat restu dari Kabareskrim. Sedang TS sendiri tidak pernah mengaku mendapatkan restu," kata Edi.


Menurut Edi, secara logika sederhana, jika Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo merestui atau ada keterkaitan dengan kasus Djoko Tjandra tentu jenderal bintang tiga itu segan atau tidak akan mengusut secara tuntas perkara yang menghebohkan Indonesia itu.

"Justru sebaliknya, komitmen Kabareskrim sangat jelas dan tegas berani memproses Pati (Perwira Tinggi) Polri yang masih aktif. Kami melihat ini sungguh nyali yang besar," ujar Edi.

Pakar hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara ini meminta agar semua pihak hati-hati melihat kasus perkara Djoko Tjandra ini, sekaligus pernyataan-pernyataan yang keluar dari Napoleon Bonaparte di dalam sidangnya.

Sebab, Edi melihat apa yang dikatakan oleh Napoleon Bonaparte sangatlah politis dan cenderung mengarah kepada pembunuhan karakter. Apalagi saat ini, Komjen Listyo Sigit Prabowo salah satu calon kuat Kapolri.

"Kesaksiannya (Napoleon) cenderung membunuh karakter. Kami melihat Isu Tjoko Tjandra sangat seksi untuk menurunkan elektabilitas calon Kapolri," tambah pemerhati kepolisian ini.

Edi tak yakin dengan pengakuan pengakuan NB yang sama sekali tidak ada fakta hukumnya. Pasalnya, pengakuan tersebut sama sekali tidak ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Oleh sebab itu, patut diduga isu tersebut dilemparkan ke persidangan dengan tujuan tertentu.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya