Berita

Irjen Napoleon Bonaparte saat disidang dalam perkara dugaan korupsi penghapusan red notice/Ist

Hukum

Nyanyian Irjen Napoleon, Sulit Diterima Akal Sehat Bertujuan Membunuh Karakter

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 14:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengakuan Irjen Napoleon Bonaparte mendapat restu dari Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam sidang lanjutan dugaan korupsi penghapusan red notice Djoko Tjandra sulit diterima akal sehat.

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/11).

"Kita melihat pengakuan itu sulit diterima akal sehat. NB (Napoleon Bonaparte) mengaku TS (Tommy Sumardi) dapat restu dari Kabareskrim. Sedang TS sendiri tidak pernah mengaku mendapatkan restu," kata Edi.


Menurut Edi, secara logika sederhana, jika Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo merestui atau ada keterkaitan dengan kasus Djoko Tjandra tentu jenderal bintang tiga itu segan atau tidak akan mengusut secara tuntas perkara yang menghebohkan Indonesia itu.

"Justru sebaliknya, komitmen Kabareskrim sangat jelas dan tegas berani memproses Pati (Perwira Tinggi) Polri yang masih aktif. Kami melihat ini sungguh nyali yang besar," ujar Edi.

Pakar hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara ini meminta agar semua pihak hati-hati melihat kasus perkara Djoko Tjandra ini, sekaligus pernyataan-pernyataan yang keluar dari Napoleon Bonaparte di dalam sidangnya.

Sebab, Edi melihat apa yang dikatakan oleh Napoleon Bonaparte sangatlah politis dan cenderung mengarah kepada pembunuhan karakter. Apalagi saat ini, Komjen Listyo Sigit Prabowo salah satu calon kuat Kapolri.

"Kesaksiannya (Napoleon) cenderung membunuh karakter. Kami melihat Isu Tjoko Tjandra sangat seksi untuk menurunkan elektabilitas calon Kapolri," tambah pemerhati kepolisian ini.

Edi tak yakin dengan pengakuan pengakuan NB yang sama sekali tidak ada fakta hukumnya. Pasalnya, pengakuan tersebut sama sekali tidak ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Oleh sebab itu, patut diduga isu tersebut dilemparkan ke persidangan dengan tujuan tertentu.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya