Berita

Menteri Agama Fachrul Razi/Istimewa

Nusantara

Kementerian Agama Akan Keluarkan Aturan Mengenai Mudik Liburan Natal

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivitas mudik pada hari libur Natal bulan Desember tahun ini akan diatur oleh pemerintah, mengingat pandemi Covid-19 masih menyebar di Tanah Air.

Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemanag) akan membuat satu aturan mengenai mudik, yang tujuannya adalah untuk mencegah klaster liburan Natal.




"Masalah mudiknya juga akan kami cantumkan disitu (aturan yang dibuat), bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," ujar Menteri Agama Fachrul Razi, dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/11).

Fachrul Razi mengungkapkan, aturan mengenai mudik Natal itu nantinya akan digabung dengan pengaturan tentang penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.

Sampai saat ini, aturan tersebut dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik.

"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fachrul Razi juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan saat menjalani ibadah Natal nanti. Di mana, isinya tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan untuk perayaan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu.

"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," pungkas Fachrul Razi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya