Berita

Menteri Agama Fachrul Razi/Istimewa

Nusantara

Kementerian Agama Akan Keluarkan Aturan Mengenai Mudik Liburan Natal

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktivitas mudik pada hari libur Natal bulan Desember tahun ini akan diatur oleh pemerintah, mengingat pandemi Covid-19 masih menyebar di Tanah Air.

Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemanag) akan membuat satu aturan mengenai mudik, yang tujuannya adalah untuk mencegah klaster liburan Natal.




"Masalah mudiknya juga akan kami cantumkan disitu (aturan yang dibuat), bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," ujar Menteri Agama Fachrul Razi, dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (26/11).

Fachrul Razi mengungkapkan, aturan mengenai mudik Natal itu nantinya akan digabung dengan pengaturan tentang penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.

Sampai saat ini, aturan tersebut dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katholik.

"Sudah kami rapatkan, untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katholik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fachrul Razi juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan saat menjalani ibadah Natal nanti. Di mana, isinya tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan untuk perayaan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha yang lalu.

"Pada dasarnya, mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," pungkas Fachrul Razi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya