Berita

Tentara di Nagorno-Karabakh/Net

Dunia

Kejaksaan Agung Armenia: Tentara Azerbaijan Penggal Kepala Tawanan Perang, Meletakkannya Di Perut Hewan

KAMIS, 26 NOVEMBER 2020 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketika Turki melakukan penyelidikan terkait kejahatan perang yang dilakukan tentara Armenia terhadap tentara Azerbaijan saat perang di Nagorno-Karabakh, pihak Armenia pun melakukan hal yang sama.

Selama penyelidikan kasus pidana kepemimpinan militer dan politik Azerbaijan yang melancarkan perang agresif di Artsakh (Nagorno-Karabakh), Kantor Kejaksaan Agung Armenia menemukan bukti-bukti pelanggaran berat yang dilakukan angkatan bersenjata Azerbaijan terhadap sejumlah norma hukum humaniter internasional.

Dalam satu kasus, prajurit Azerbaijan memotong kepala tawanan perang Armenia dan menaruhnya di perut seekor hewan, seperti dikutip dari News Arm, Rabu (25/11).


Data tentang semua kasus ini sedang diperiksa, dan tindakan hukum telah diambil sehubungan dengan mereka.

Evaluasi terhadap bukti yang telah diperoleh menunjukkan bahwa orang-orang yang dituduh oleh angkatan bersenjata Azerbaijan telah melakukan kejahatan yang paling berat — pelanggaran yang disengaja terhadap aturan-aturan terkenal hukum humaniter internasional.

Kantor Kejaksaan Agung Armenia sedang mengambil langkah-langkah untuk menyampaikan kepada badan-badan penuntut internasional terkait fakta-fakta tindakan brutal yang dilakukan terhadap tawanan perang Armenia dan warga sipil di Azerbaijan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya