Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Selama PSBB, Satpol PP Jakbar Ciduk 23.000 Pelanggar Prokes

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 22:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mencatat 23.000 pelanggar protokol kesehatan sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diterapkan.

"Jumlah yang kami tindak baik kerja sosial maupun kena denda itu ada 23 ribu orang mulai April sampai November sekarang ini," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Selasa (24/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Tamo menjelaskan, masa awal penerapan PSBB terjadi pelanggaran yang cukup tinggi. Namun pelanggaran mengalami penurunan pada bulan berikutnya.

Tamo menjelaskan, masa awal penerapan PSBB terjadi pelanggaran yang cukup tinggi. Namun pelanggaran mengalami penurunan pada bulan berikutnya.

"Ada peningkatan di bulan Agustus sampai September," ucap Tamo.

Masih kata Tamo, jenis pelanggar PSBB masih didominasi anak remaja. Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada seluruh anggota Satpol PP yang bertugas agar terus memberikan edukasi kepada para pelanggar.

"Ya kebanyakan yang kena anak-anak muda. Mungkin perlu kami imbau supaya ada kesadaran ke mereka walaupun mereka punya kesehatan yang bagus takutnya menjadi penyebar penyakit virus ini," kata Tamo.

Mereka yang melanggar, imbuh Tamo, akan dikenakan denda sosial atau denda dengan nominal uang yang berbeda.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya