Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Selama PSBB, Satpol PP Jakbar Ciduk 23.000 Pelanggar Prokes

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 22:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mencatat 23.000 pelanggar protokol kesehatan sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diterapkan.

"Jumlah yang kami tindak baik kerja sosial maupun kena denda itu ada 23 ribu orang mulai April sampai November sekarang ini," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Selasa (24/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Tamo menjelaskan, masa awal penerapan PSBB terjadi pelanggaran yang cukup tinggi. Namun pelanggaran mengalami penurunan pada bulan berikutnya.

Tamo menjelaskan, masa awal penerapan PSBB terjadi pelanggaran yang cukup tinggi. Namun pelanggaran mengalami penurunan pada bulan berikutnya.

"Ada peningkatan di bulan Agustus sampai September," ucap Tamo.

Masih kata Tamo, jenis pelanggar PSBB masih didominasi anak remaja. Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada seluruh anggota Satpol PP yang bertugas agar terus memberikan edukasi kepada para pelanggar.

"Ya kebanyakan yang kena anak-anak muda. Mungkin perlu kami imbau supaya ada kesadaran ke mereka walaupun mereka punya kesehatan yang bagus takutnya menjadi penyebar penyakit virus ini," kata Tamo.

Mereka yang melanggar, imbuh Tamo, akan dikenakan denda sosial atau denda dengan nominal uang yang berbeda.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya