Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Selama PSBB, Satpol PP Jakbar Ciduk 23.000 Pelanggar Prokes

SELASA, 24 NOVEMBER 2020 | 22:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mencatat 23.000 pelanggar protokol kesehatan sejak masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diterapkan.

"Jumlah yang kami tindak baik kerja sosial maupun kena denda itu ada 23 ribu orang mulai April sampai November sekarang ini," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Selasa (24/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Tamo menjelaskan, masa awal penerapan PSBB terjadi pelanggaran yang cukup tinggi. Namun pelanggaran mengalami penurunan pada bulan berikutnya.

Tamo menjelaskan, masa awal penerapan PSBB terjadi pelanggaran yang cukup tinggi. Namun pelanggaran mengalami penurunan pada bulan berikutnya.

"Ada peningkatan di bulan Agustus sampai September," ucap Tamo.

Masih kata Tamo, jenis pelanggar PSBB masih didominasi anak remaja. Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada seluruh anggota Satpol PP yang bertugas agar terus memberikan edukasi kepada para pelanggar.

"Ya kebanyakan yang kena anak-anak muda. Mungkin perlu kami imbau supaya ada kesadaran ke mereka walaupun mereka punya kesehatan yang bagus takutnya menjadi penyebar penyakit virus ini," kata Tamo.

Mereka yang melanggar, imbuh Tamo, akan dikenakan denda sosial atau denda dengan nominal uang yang berbeda.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya