Berita

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Aziz saat meninjau korban banjir di Bendungan Hilir/RMOL

Pertahanan

Akhirnya, Panglima TNI Hadi Tjahjanto Restui Mayjen Dudung Tertibkan Baliho Habib Rizieq

SENIN, 23 NOVEMBER 2020 | 17:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rupanya langkah Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mendapat restu dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk melakukan penertiban baliho bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Achmad Riad mengatakan, meski awalnya dalam pelaksanaan itu Mayjen Dudung tak berkoordinasi ke Mabes TNI.  

"Panglima TNI mendukung dan Tak perlu mengeluarkan perintah. Pangdam Jaya yang tahu situasi di daerahnya. Jadi Panglima pasti mendukung," ujar Achmad Riad di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11).


Jajaran Mabes TNI, jelas Riad, Panglima TNI memiliki tugas pembinaan, sedangkan di tingkat Kodam Jaya, Pangdam Jaya memiliki tanggung jawab terhadap daerah yang dipimpinnya.

"Jadi TNI solid, perintah jelas sesuai arahannya masing-masing," kata Riad.

Mayjen Dudung sebelumnya memerintahkan anak buahnya untuk menurunkan paksa baliho Rizieq Shihab. Perintah itu ia keluarkan karena sudah merasa jengkel dengan sikap FPI yang memasang baliho tanpa izin.

Tindakan Pangdam Jaya ini kemudian mendapatkan dukungan dari Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran. Di hari pertamanya setelah dilantik menggantikan Nana Sudjana, Fadil menyatakan dukungan itu.

"Pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," ujar Fadil.

Menurut Fadil, pemasangan spanduk dan baliho sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Ketentuan itu antara lain harus ada pajak dan izin. Menurut dia, langkah penertiban itu masuk ke dalam preventive strike, atau yang diartikannya sebagai pencegahan keras.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya