Berita

Enam guru yang dipulangkan paksa ke Turki/Net

Dunia

PBB Desak Turki Bebaskan Enam Guru Yang Ditahan Paksa Terkait Dengan Ulama Fethullah Gulen

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 13:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam penangkapan paksa dan penahanan enam orang guru Turki di Kosovo pada 29 Maret 2018.

Working Group on Arbitrary Detention (WGAD) dari PBB mengatakan, penangkapan tersebut sewenang-wenang dan melanggar norma hak asasi manusia internasional.

Dimuat Turkish Minute, enam guru tersebut adalah Kahraman Demirez, Mustafa Erdem, Hasan Hüseyin Günakan, Yusuf Karabina, Osman Karakaya dan Cihan Özkan.


Mereka ditangkap oleh Kosovar dan agen negara Turki karena diduga terkait dengan Ulama Fethullah Gulen.

WGAD menuturkan, mereka ditangkap di Kosovo dan dipulangkan ke Turki untuk menghadapi peradilan pemerintah.

Dalam pernyataan yang dikutip SCF pada Minggu (22/11), WGAD kemudian mendesak Turki untuk membebaskan mereka.

"Dalam konteks pandemi Covid-19 saat ini dan ancaman yang ditimbulkan di tempat-tempat penahanan, WGAD menyerukan pemerintah Turki untuk mengambil tindakan segera untuk memastikan pembebasan enam orang tersebut segera," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Sejak Desember 2013 atau setelah investigasi korupsi yang melibatkan dirinya, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mulai menargetkan kelompok Gulen.

Pengawasan Erdogan semakin meningkat saat terjadi kudeta yang gagal pada 15 Juli 2016. Erdogan menuding Gulen menjadi dalang di balik kudeta yang ditentang oleh oleh ulama tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya