Berita

FDA izinkan penggunaan terapi antibodi Regeneron untuk pasien Covid-19/Net

Kesehatan

AS Izinkan Penggunaan Terapi Antibodi Regeneron Untuk Pasien Covid-19

MINGGU, 22 NOVEMBER 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA) telah menyetujui terapi antibodi monoklonal dari Regeneron untuk merawat pasien Covid-19.

Izin tersebut dikeluarkan oleh FDA pada Sabtu (21/11), setelah pembuat obat Regeneron merilis REGEN-COV2, kombinasi dua antibodi buatan laboratorium.

Antibodi tersebut terbukti mengurangi rawat inap pasien Covid-19 dan digunakan untuk merawat Presiden AS Donald Trump.


"Mengotorisasi terapi antibodi monoklonal ini dapat membantu pasien rawat jalan menghindari rawat inap dan mengurangi beban sistem perawatan kesehatan kami," kata komisaris FDA, Stephen Hahn, seperti dikutip Reuters.

Pengobatan antibodi regeneron adalah pengobatan antibodi sintetis kedua yang menerima persetujuan penggunaan darurat dari FDA.

Terapi serupa dikembangkan oleh Eli Lilly juga diberikan izin oleh FDA pada 9 November.

Pengobatan tersebut bekerja dengan mengikat protein permukaan virus SARS-CoV-2 dan menghentikannya menyerang sel manusia.

FDA mengatakan data menunjukkan, Regeneron berhasil mengurangi rawat inap terhadap 799 pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Seiring dengan lampu hijau tersebut, Regeneron mengatakan pihaknya siap untuk memproduksi dosis untuk 80 ribu pasien Covid-19 pada akhir November dan sekitar 300 ribu pasien pada akhir Januari 2021.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya