Berita

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna/RMOLJabar

Nusantara

Sikapi Instruksi Menteri Tito, Walikota Cimahi Siap Dicopot Jika Gagal Terapkan Protokol Covid-19

SABTU, 21 NOVEMBER 2020 | 15:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ancaman sanksi pencopotan kepala daerah dari jabatannya bila gagal dalam menegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19, tidak membuat gentar Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Ajay menyatakan, saat ini hampir semua daerah tengah mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Terkait dengan Instruksi Mendagri Tito Karnavian, Ajay melihat kebijakan itu memiliki tujuan yang baik. Salah satunya agar pemerintah daerah memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


"Pada dasarnya saya tidak keberatan (dicopot) karena kebijakan ini tentu tujuannya baik, bagaimana agar pandemi bisa ditekan dan segera berakhir," ujar Ajay, Sabtu (21/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Ajay mengatakan, pihaknya melakukan berbagai upaya disertai kebijakan yang diterapkan untuk menekan penularan Covid-19.

Upaya itu agar dirinya tidak termasuk kepala daerah yang dicopot karena dinilai melanggar penegakan Prokes.

"Kita berlakukan PSBM dengan minta ketegasan wilayah tidak menerima tamu dari luar daerah, ini masih pandemi jadi semua harus menahan diri," katanya.

Dalam pengamatan Ajay, salah satu sumber penyebaran Covid-19 yang masih sulit dihilangkan adalah kerumunan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah terutama di pusat perbelanjaan atau ketika berwisata.

"Sekarang yang hajatan sulit dilarang, belanja, wisata. Sebetulnya ada aturan harus minta izin dulu kalau hajatan, terutama pembatasan tamu jangan sampai tempat sempit lalu memaksakan diri. Apalagi kalau tamu dari luar daerah ikut hadir," jelasnya.

Menurutnya, perizinan kegiatan masyarakat terutama yang bakal menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah banyak akan diperketat. Sebab, saat ini Kota Cimahi berada di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 setelah sebelumnya berada di zona orange.

"Kita akan perketat perizinannya. Mohon pengertian masyarakat, ketika mengadakan suatu kegiatan harus mematuhi protokol kesehatan, saran gugus tugas harus dipatuhi terutama soal pembatasan peserta dalam kegiatan," tandasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Pentagon Ungkap Biaya Perang Iran: 6 Hari Tembus Rp190 Triliun

Kamis, 12 Maret 2026 | 08:11

Pasar 1001 Malam: Strategi Kemenko PM Berdayakan UMKM dan Bantu Penyintas Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:58

Harga Emas Dunia Turun Tertekan Sentimen Suku Bunga

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:47

Dukung PP TUNAS, Kemenag Siapkan Kurikulum Etika Digital dan Santri Mahir AI

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:23

Pasar Eropa Terkoreksi, Saham Rheinmetall Anjlok 8 Persen

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:14

IEA Sepakat Lepas 400 Juta Barel Cadangan Minyak

Kamis, 12 Maret 2026 | 07:01

Hari Ini Yaqut Cholil Dipanggil KPK sebagai Tersangka

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:49

Rampai Nusantara Ajak Publik Optimistis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:42

Amr bin Ash Pembuka Gerbang Benua Afrika

Kamis, 12 Maret 2026 | 06:00

Kader Gerindra Ujung Tombak Mendukung Program Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 05:52

Selengkapnya