Berita

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dinilai telah bikin kegaduhan baru dengan mengeluarkan Instruksi Mendagri/Net

Politik

Instruksi Mendagri Hanya Bikin Kegaduhan Baru Di Tengah Ancaman Resesi

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 14:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 6/2020 dianggap hanya membuat gaduh dalam perspektif hukum dan politik di tengah pandemi Covid-19 yang belum berkesudahan.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Wendra Yunaldi mengatakan, niat baik dari Mendagri Tito Karnavian agar pandemi Covid-19 segera selesai tetap harus sesuai dengan aturan.

"Mungkin ada niat agar Covid-19 ini selesai. Cuma jangan menabrak aturan-aturan yang ada dan perlu status hukum yang jelas terhadap penanganan Covid-19 ini seperti apa. Dan kesampingkan kepentingan politik," ujar Wendra Yunaldi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).


Tito Karnavian, sambungnya, seharusnya memanggil saja para kepala daerah yang dianggap melanggar protokol Covid-19 tanpa memberikan ancaman yang membuat kegaduhan baru.

"Jangan kemudian di tengah persoalan Covid, krisis, ancaman resesi, ada kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu. Menurut saya, Mendagri tinggal panggil kepala daerah, enggak usah mengancam-ancam," lanjut Wendra.

Wendra menegaskan, instruksi yang dikeluarkan Tito akhirnya malah membuat gaduh dalam perspektif hukum maupun politik di tanah air.

"Menurut saya bikin gaduh. Mau menyelesaikan dengan tegas, tapi menimbulkan kegaduhan baru dalam perspektif hukum dan politik," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya