Berita

Dari kiri ke kanan: Ridwan Kamil, Anies Baswedan/Net

Politik

Pemanggilan Anies Munculkan Kesan Pemerintah Pusat Lepas Tanggung Jawab

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan Polisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil (RK), terus menuai kritik.

Salah seorang yang juga menyampaikan kritikannya kepada pemerintah pusat adalah Aktivis Bandung Intiative, Gde Siriana Yusuf.

Pasalnya, dia melihat pemanggilan Anies dan RK menunjukkan kesan pemerintah pusat lepas tanggung jawab dari persoalan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di beberapa acara yang terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.


"Saya lihat pemanggilan Gubernur Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, ada kesan pemerintah pusat ingin mengalihkan tanggung jawab atas pandemi Covid yang masih belum terkendali ini ke pemda-pemda sepenuhnya," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).

Komite Politik dan Pemerinahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengutip UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan untuk memperkuat penilaiannya terhadap pemerintah pusat yang lepas tanggung jawab.

"Seakan-akan Pemda yang gagal. Padahal pasal 5 UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan disebutkan tanggung jawab penuh di Pusat. Posisi Pemda 'dilibatkan' oleh pusat," ucapnya.

Oleh karena itu, Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) ini memandang seharusnya pemerintah pusat tidak melibatkan kepolisian untuk meminta klarifikasi kepala daerah untuk mengetahui persoalan pelanggaran protokol Covid-19 dari sejumlah acara terkait Habib Rizieq Shihab.

"Jika merasa tanggung jawab di pundaknya, pemerintah pusat bisa minta klarifikasi pemda-pemda dalam rapat koordinasi dengan gugus tugas, tak perlu pertontonkan pemanggilan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil kepada publik," ungkap Gde Siriana.

"Toh selama ini pemda-pemda pun tidak komplain terbuka atas inkonsistensi Pusat. Jika boleh milih, pemda-pemda pun lebih suka Pilkada ditunda," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya