Berita

Dari kiri ke kanan: Ridwan Kamil, Anies Baswedan/Net

Politik

Pemanggilan Anies Munculkan Kesan Pemerintah Pusat Lepas Tanggung Jawab

JUMAT, 20 NOVEMBER 2020 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemanggilan sekaligus pemeriksaan Polisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil (RK), terus menuai kritik.

Salah seorang yang juga menyampaikan kritikannya kepada pemerintah pusat adalah Aktivis Bandung Intiative, Gde Siriana Yusuf.

Pasalnya, dia melihat pemanggilan Anies dan RK menunjukkan kesan pemerintah pusat lepas tanggung jawab dari persoalan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di beberapa acara yang terkait Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.


"Saya lihat pemanggilan Gubernur Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, ada kesan pemerintah pusat ingin mengalihkan tanggung jawab atas pandemi Covid yang masih belum terkendali ini ke pemda-pemda sepenuhnya," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/11).

Komite Politik dan Pemerinahan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengutip UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan untuk memperkuat penilaiannya terhadap pemerintah pusat yang lepas tanggung jawab.

"Seakan-akan Pemda yang gagal. Padahal pasal 5 UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan disebutkan tanggung jawab penuh di Pusat. Posisi Pemda 'dilibatkan' oleh pusat," ucapnya.

Oleh karena itu, Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) ini memandang seharusnya pemerintah pusat tidak melibatkan kepolisian untuk meminta klarifikasi kepala daerah untuk mengetahui persoalan pelanggaran protokol Covid-19 dari sejumlah acara terkait Habib Rizieq Shihab.

"Jika merasa tanggung jawab di pundaknya, pemerintah pusat bisa minta klarifikasi pemda-pemda dalam rapat koordinasi dengan gugus tugas, tak perlu pertontonkan pemanggilan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil kepada publik," ungkap Gde Siriana.

"Toh selama ini pemda-pemda pun tidak komplain terbuka atas inkonsistensi Pusat. Jika boleh milih, pemda-pemda pun lebih suka Pilkada ditunda," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya