Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan Di Polda Metro Jaya/RMOL

Politik

Pemanggilan Anies Politis, Polisi Harus Perlakukan Sama Kepala Daerah Pelanggar Protokol Covid-19

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 04:23 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan menguatkan kesan ada gerakan politis untuk menekan orang nomor satu di Ibukota.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran menilai pemanggilan Anies karena disebabkan terjadinya kerumunan di kediaman Habib Rizieq terkesan berlebihan.

Argumentasi Andi, ada beberapa kepala daerah yang juga di daerahnya terjadi kerumunan tetapi aparat kepolisian tidak melakukan pemanggilan.


"Kesan politis menjadi kental krn ada kasus serupa tapi belum diproses oleh kepolisian, sebut saja misalnya kerumunan massa ketika Gibran mendaftar ke KPUD," demikian analisa Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/11).

Andi berpendapat agar tidak terjadi mispersepsi, aparat kepolisian hendaknya melakukan pengetatan dalam penegakan hukum.

Penegakan hukum itu, kata Andi diberlakukan sama terhadap seluruh kepala daerah yang membiarkan terjadi pembiara kerumunan massa.  

Beberapa kerumunan yang yang dimaksudkan Andi, adalah acara perkawinan dan juga kerumunan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan 9 Desember.

"Kepolisian hendaknya melakukan pengetatan dalam penegakan hukum, tidak sebatas pada kasus kerumunan dalam perkawinan, tetapi juga kerumunan massa yg berpotensi terjadi dalam prosesi Pilkada serentak 2020 ini," demikian kata Andi.

Selasa (17/11) Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selama 9 jam Anies dicecar oleh penyidik Polda Metro Jaya dan menjawab sebanyak 33 pertanyaan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya