Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Nusantara

Di Tengah Pandemi, DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga Kredibilitas

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 02:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengatakan bahwa saat ini keberadaan penyelenggara Pemilu dinilai masih mampu menjaga kredibilitas sebagai penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia.

Dalam catatan DKPP RI setidaknya ada sekitar 51,4 persen gugatan atau perkara yang tidak terbukti melanggar korde etik.

”Artinya penyelenggara pemilu masih mampu menjaga kredibilitasnya,” ujar anggota DKPP, Ida Budhiasi seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Ida mengingatkan, saat ini tantangan terberat bagi penyelenggara Pemilu adalah penyelenggaraan pemilu ditengah pandemi, sehingga dibutuhkan kredibiltas dan pfrofesionalitas yang tinggi pula.

Ia pun menyebut bahwa saat ini peran serta masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi sudah bisa dibilang sangat tinggi.

”Seperti di tengah pandemi saat ini kami banyak menerima aduan dari masyarakat melaui kanal surat elektronik jadi saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pengawasan dengan memberikan pengaduan,” imbuh Ida.

Iapun menegaskan bahwa dalam pengaduan ataupun gugatan masyarakat harus juga mengetahui syarat dalam penyampaian aduan atau gugatan.

”Kami juga terus mengedukasi masyarakat dimana minimal aaduan atau gugatan setidaknya harus memenuhi minimal dua alat bukti pelanggaran yang diadukan atau perkara yang digugat,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya