Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Nusantara

Di Tengah Pandemi, DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga Kredibilitas

KAMIS, 19 NOVEMBER 2020 | 02:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengatakan bahwa saat ini keberadaan penyelenggara Pemilu dinilai masih mampu menjaga kredibilitas sebagai penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia.

Dalam catatan DKPP RI setidaknya ada sekitar 51,4 persen gugatan atau perkara yang tidak terbukti melanggar korde etik.

”Artinya penyelenggara pemilu masih mampu menjaga kredibilitasnya,” ujar anggota DKPP, Ida Budhiasi seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.


Ida mengingatkan, saat ini tantangan terberat bagi penyelenggara Pemilu adalah penyelenggaraan pemilu ditengah pandemi, sehingga dibutuhkan kredibiltas dan pfrofesionalitas yang tinggi pula.

Ia pun menyebut bahwa saat ini peran serta masyarakat dalam mengontrol dan mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi sudah bisa dibilang sangat tinggi.

”Seperti di tengah pandemi saat ini kami banyak menerima aduan dari masyarakat melaui kanal surat elektronik jadi saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pengawasan dengan memberikan pengaduan,” imbuh Ida.

Iapun menegaskan bahwa dalam pengaduan ataupun gugatan masyarakat harus juga mengetahui syarat dalam penyampaian aduan atau gugatan.

”Kami juga terus mengedukasi masyarakat dimana minimal aaduan atau gugatan setidaknya harus memenuhi minimal dua alat bukti pelanggaran yang diadukan atau perkara yang digugat,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya