Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Nusantara

Diduga Manfaatkan Bansos Untuk Kampanye Istrinya, Bupati Blora Diperiksa Bawaslu

RABU, 18 NOVEMBER 2020 | 01:04 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bupati Blora Djoko Nugroho, hadir ke kantor Bawaslu Kabupaten Blora untuk memenuhi panggilan klarifikasi.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJateng, Djoko Nugroho diklarifikasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran negara dengan melakukan bagi-bagi bantuan bencana yang berisi masker dan kalender bergambar istrinya, Umi Kalsum, yang maju sebagai calon Bupati Blora pada Pilkada tahun ini.

"Kami melakukan pemanggilan terhadap Bupati Blora untuk klarifikasi atas dugaan memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye istrinya, ini dilaporkan ke Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyunan, Selasa (17/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.


Setelah diklarifikasi, Djoko membantah dirinya melakukan pelanggaran kampanye.

Bupati mengatakan tidak tahu soal adanya kalender dan masker bergambar istrinya yang berada di dalam bingkisan bantuan sembako yang akan dibagikan ke masyarakat desa Kutukan.

"Ya saya tidak tahu soal itu, saya juga kaget kok tiba-tiba ada kalender. Yang jelas acara itu niat murni membagikan bantuan kepada warga," ungkapnya

Lebih jauh bupati mengatakan, situasi di lokasi saat itu, sudah ramai dipenuhi warga. Dia membagikan bantuan secara simbolis saja.

"Sudah ramai itu di situ, saya bahkan sampai tidak tahu mana warga yang menjadi korban. Bantuan saya bagikan secara simbolis, sudah. Soal kalender saya tidak tahu," sambungnya.

Tak hanya memanggil Djoko Nugroho, Bawaslu juga memanggil beberapa pejabat di antaranya Camat Randublatung dan Kabag Humas Pemkab Blora, untuk dimintai keterangan perihal dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya