Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Kembali Perketat Aturan Jarak Sosial, Menkes: Situasi Saat Ini Berubah Menjadi Sangat Berbahaya

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Korea Selatan kembali memperketat aturan jarak sosial baru di wilayah Seoul dan beberapa bagian provinsi Gangwon timur untuk mencoba menekan kebangkitan virus corona yang akan berlaku mulai Kamis (19/11).

Pengumuman itu datang ketika penghitungan virus harian Korea Selatan tetap berada di atas 200 kasus untuk hari keempat berturut-turut. Hingga saat ini, Korsel telah mengalami peningkatan infeksi virus yang stabil sejak melonggarkan pedoman jarak sosial bulan lalu.

Menteri Kesehatan Korsel, Park Neung-hoo mengatakan bahwa mereka perlu menyesuaikan kembali aturan jarak selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus di seluruh negeri.


"Kami berada di persimpangan jalan kritis di mana kami mungkin harus menyesuaikan kembali jarak," katanya,  seperti dikutip dari AP, Selasa (17/11).

"Situasi saat ini berubah menjadi sangat berbahaya, mengingat meningkatnya infeksi dari kehidupan sehari-hari dan kecepatan penyebaran yang tak henti-hentinya," lanjutnya.

Di bawah aturan baru, pihak berwenang akan melarang pertemuan lebih dari 100 orang selama unjuk rasa, festival, konser, dan acara akademik. Pelanggan di teater, konser, dan perpustakaan diharuskan duduk terpisah setidaknya satu kursi, sementara penonton di acara olahraga akan dibatasi hingga 30 persen dari kapasitas stadion.

Aturan baru juga melarang tarian dan berpindah ke tempat duduk orang lain di klub malam dan fasilitas hiburan berisiko tinggi lainnya, serta minum dan makan di ruang karaoke dan ruang konser.

Korea Selatan menambahkan 230 kasus virus lagi pada hari Selasa (17/11), meningkatkan total kasus menjadi 28.998 sejak pandemi dimulai, termasuk 494 kematian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya