Berita

Habib Rizieq Shihab saat disambut di Petamburan usai kembali dari Mekkah/RMOLJakarta

Presisi

Dirkrimum Polda Metro: Kalau Acara Di Petamburan Langgar Ketentuan PSBB Maka Pidana

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 13:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan mengapa pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintakan klarifikasinya terkait acara yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (14/11).

"Untuk apa klarifikasi ini, untuk bisa menjelaskan, status DKI saat ini, kalau status DKI saat ini dalam keadaan PSBB maka ada ketentuan lain. Pertanyaanya kepada penyelenggara negara di daerah bagaimana ketentuanya ada yang dilanggar gak pada acara itu, kalau ada yang dilanggar maka terjadi pidana," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Tubagus mengatakan, saat ini pihaknya baru memulai tahapan penyelidikan selama dua hingga tiga hari kedepan. Tahapan ini, sambung dia, untuk menjawab apakah ada suatu perbuatan tindak pidana atau tidak dalam acara akad nikah dan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat.


Pasalnya, acara di markas FPI itu diduga melanggar Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP.

"Jadi tergantung dari hasil penyelidikan ini. Setelah hasil krarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, ini baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikan penyidikan, baru menentukan siapa tersangkanya," beber Tubagus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan undangan klarifikasi terhadap 14 orang. Dari 14 itu, hanya 9 yang hadir memenuhi panggilan.

"Yang pertama pak Gubernur DKI Jakarta Anies sudah hadir, sementara masih berlangsung. Kemudian ada Walikota Jakpus, juga sudah hadir masih berlangsung. Ada Kabiro hukum DKI Jakarta. Kemudian ada Kepala KUA Tanah Abang. Juga ada Camat, RT dan RW hadir," pungkas Yusri.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya