Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Baswedan Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Metro Jaya

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 11:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi terkait dugaan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan saat acara maulid nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Jalan Paksi, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu malam lalu.  

"Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Anies menambahkan, undangan klarifikasi yang dilayangkan kepadanya dari Polda Metro Jaya sampai di meja kerjanya pada pukul 14.00 kemarin.


Dalam surat pemanggilan yang diterima redaksi bernomor B/19925/XI/RS.124/2020/Ditreskrimum. Acara di markas FPI itu diduga melanggar Pasal 93 Jo Pasal 9 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, selain Anies penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT/RW, Linmas, Lurah, Camat, Petugas KUA hingga Walikota Jakarta Pusat.  

Informasi yang diperoleh redaksi, terdapat 15 orang nantinya akan dipanggil pihak kepolisian selain Gubernur DKI Jakarta Anies Basewedan.  

"Kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan," tutup Argo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya