Berita

China akan mereformasi sistem hukum dan peradilan Hong Kong/Net

Dunia

Otonomi Kian Terkuras, Sistem Hukum Dan Peradilan Hong Kong Akan Direformasi China

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 10:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China dilaporkan tengah mereformasi sistem hukum dan sistem peradilan di Hong Kong setelah memberlakukan UU keamanan nasional pada Juli lalu.

Wakil Direktur Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, Zhang Xiaoming mengatakan penyempurnaan sistem hukum itu tidak akan merusak independensi peradilan Hong Kong yang memiliki status semi-otonom.

Walau begitu, Zhang menuturkan, pihak berwenang ingin mendorong reformasi dalam Undang-Undang Dasar sebagai mini-konstitusi Hong Kong.


"Kami perlu melihat UUD sebagai sesuatu yang hidup sehingga dapat menafsirkannya kapan pun diperlukan," ucap Zhang, seperti dikutip Reuters.

Beberapa yang akan diubah di antaranya adalah penyaringan kualifikasi untuk pegawai negeri, pendidikan nasional, hingga peradilan.

Di bawah UU keamanan nasional yang baru diberlakukan, pegawai negeri sipil diminta untuk berjanji setia kepada Hong Kong dan UUD-nya.

"Hanya mereka yang patriotik yang harus ditempatkan, jika tidak mereka harus dikeluarkan dari sistem," kata Zhang.

Hong Kong merupakan bekas koloni Inggris yang kembali ke tangan pemerintahan China pada 1997 dengan janji diberikannya otonomi tingkat tinggi dalam skema "satu negara, dua sistem".

Tapi pada 30 Juni, Beijing memberlakukan UU keamanan nasional yang dianggap para kritikus sebagai upaya untuk menekan perbedaan pendapat di tengah gelombang protes pro-demokrasi.

Beberapa waktu terakhir, banyak pihak menganggap otonomi Hong Kong telah terkuras. Khusus pekan lalu, ketika Beijing mendiskualifikasi anggota parlemen pro demokrasi Hong Kong yang dianggap mengancam keamanan nasional.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya