Berita

Nikita Mirzani.Net

Hukum

Kurang Bukti, Polda Metro Belum Terima Laporan Pecinta Ulama Ke Nikita Mirzani

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya belum menerima laporan polisi yang coba dibuat oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) terhadap artis Nikita Mirzani, pasalnya laporan mereka belum memiliki bukti-bukti yang cukup.

"LP-nya (laporan polisi) belum keluar, karena itu kan kita harus ada arahan-arahan tim cyber. Jadi tadi kita berdiskusi minta masukan ke penyidiknya, tapi belum memenuhi unsur, maka kita mencari alat bukti yang lain," kata Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin, Selasa (17/11).

Dia menambahkan pihaknya akan kembali datang ke Polda Metro Jaya setelah mengumpulkan bukti-bukti yang diminta polisi.


"Kita akan mencari alat bukti yang lain. Kita juga minta pendapat ahli di bidang cyber soal laporan kita. Jadi kita laporannya kurang lengkap juga makanya kita sempurnakan. Dalam waktu dekat akan saya datang lagi," ungkap Saifudin.

Rencana pelaporan polisi ini adalah buntut dari pernyataan Nikita Mirzani yang menyebut Habib Rizieq Shihab adalah 'tukang obat'. Menurut FMPU DKI, ucapan Nikita Mirzani itu adalah sebuah penghinaan terhadap ulama.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya