Berita

Menteri Luar Negeri Guyana, Hugh Hilton Todd/Net

Dunia

Pemerintah Guyana Tidak Lagi Mengakui Republik Demokratik Arab Sahrawi

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Guyana mengumumkan mereka tidak lagi mengakui Republik Demokratik Arab Sahrawi atau yang dikenal sebagai SADR. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Guyana, Hugh Hilton Todd, dalam suratnya yang ia kirim untuk Menteri Luar Negeri Maroko Nasser Bourita.

"Pemerintah Guyana tidak akan lagi mengakui SADR," isi pernyataan itu.

Todd memastikan, negaranya akan tetap memberikan dukungan penuh kepada upaya Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mencapai solusi yang damai dan dapat diterima bersama.


"Ini semua berkat dorongan yang diberikan oleh Yang Mulia Raja Mohammed VI, semoga Tuhan  selalu melindunginya, yang selalu memberikan dukungan di Sahara," ujar pernyataan itu.

Menurut Kementerian Luar Negeri Maroko, mundurnya Guyana merupakan bukti lebih lanjut kurangnya pengakuan SADR di tingkat global. Iru berarti menjadi  negara ke-14 di Amerika Selatan dan Karibia yang telah mencabut pengakuannya atas SADR sejak tahun 2010.

Keputusan tidak lagi mengakui SADR bertepatan dengan peringatan 45 tahun Pawai Hijau oleh rakyat Maroko.

Ada 164 negara di seluruh dunia yang juga tidak mengakui SADR yang telah dikelola oleh Polisario. Salah satu negara yang baru-baru ini menarik pengakuan itu adalah Bolivia yang dilakukan pada Januari.

Keputusan Guyana diambil di tengah ketegangan yang meletus akibat eskalasi Polisario di Guerguerat, sebuah kota dekat perbatasan Maroko dengan Mauritania, seperti dikutip dari MWN, Senin (16/11)

Sejak September lalu, Polisario melakukan tindakan ilegal di Guerguerat. Milisi dan pendukungnya memblokir lalu lintas komersial dan sipil di wilayah tersebut, yang secara efektif menutup perbatasan dengan Mauritania.

Beberapa negara di dunia Arab menyatakan dukungannya untuk intervensi Maroko dan mengecam tindakan provokatif Polisario.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya