Berita

Gubernru Jatim bersama kepala BKN Kanreg II di Grahadi/Ist

Nusantara

Lantik Kepala BKN Surabaya, Khofifah Apresiasi Sistem Rekruitmen PNS

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 02:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  mengukuhkan Heru Purwaka, sebagai Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya yang baru di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Senin siang (16/11.

Kepada Kepala Kanreg II BKN yang baru, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya inovasi bagi efisiensi layanan kepegawaian khususnya Digitalisasi Sistem.

Menurut Gubernur perempuan pertama Jatim ini, digitalisasi sistem akan sangat membantu dalam urusan kepegawaian seperti rekrutmen, update data pegawai hingga pengurusan data pensiun yang saat ini telah dilakukan BKN.


"Maka hari ini format digitalisasi sistem termasuk koneksitas diantara seluruh maksimalisasi  kinerja dan kompetensi ASN menjadi sangat penting," tutur Ketua PP Muslimat NU ini.

Khofifah juga meminta bantuan kepada Heru Purwaka dalam proses pengisian kursi pejabat yang mulai kosong di Pemprov Jatim.

Permitaan Khofifah itu sejalan dengan tujuan untuk menyiapkan formasi dengan kekuatan leadership dan managerial skill yang bisa berseiring dengan berbagai perkembangan pemenuhan kebutuhan birokrasi pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Tak hanya itu, mantan Menteri Sosial ini juga memuji atas kinerja BKN pada tahun-tahun sebelumnya terkait transparansi dalam rekrutmen CPNS.

"Format-format seperti ini memberikan pembelajaran bagaimana transparansi dalam proses rekrutmen CPNS dilakukan dengan sangat baik oleh BKN," puji  Khofifah.

Khofifah merasakan, format CAT yang telah dilakukan oleh BKN, memberikan referensi positif bahwa apa yang dikhawatirkan terjadi  nepotisme bisa terjawab dengan adanya update tes CPNS secara real time.

Heru Purwaka resmi menggantikan Kepala Kanreg II BKN Surabaya sebelumnya yaitu Tauchid Djatmiko, yang pindah menjadi Kanreg III  berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor: 182/KEP/2020 tanggal 14 Oktober 2020.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya