Berita

Gubernru Jatim bersama kepala BKN Kanreg II di Grahadi/Ist

Nusantara

Lantik Kepala BKN Surabaya, Khofifah Apresiasi Sistem Rekruitmen PNS

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 02:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  mengukuhkan Heru Purwaka, sebagai Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya yang baru di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Senin siang (16/11.

Kepada Kepala Kanreg II BKN yang baru, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya inovasi bagi efisiensi layanan kepegawaian khususnya Digitalisasi Sistem.

Menurut Gubernur perempuan pertama Jatim ini, digitalisasi sistem akan sangat membantu dalam urusan kepegawaian seperti rekrutmen, update data pegawai hingga pengurusan data pensiun yang saat ini telah dilakukan BKN.


"Maka hari ini format digitalisasi sistem termasuk koneksitas diantara seluruh maksimalisasi  kinerja dan kompetensi ASN menjadi sangat penting," tutur Ketua PP Muslimat NU ini.

Khofifah juga meminta bantuan kepada Heru Purwaka dalam proses pengisian kursi pejabat yang mulai kosong di Pemprov Jatim.

Permitaan Khofifah itu sejalan dengan tujuan untuk menyiapkan formasi dengan kekuatan leadership dan managerial skill yang bisa berseiring dengan berbagai perkembangan pemenuhan kebutuhan birokrasi pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Tak hanya itu, mantan Menteri Sosial ini juga memuji atas kinerja BKN pada tahun-tahun sebelumnya terkait transparansi dalam rekrutmen CPNS.

"Format-format seperti ini memberikan pembelajaran bagaimana transparansi dalam proses rekrutmen CPNS dilakukan dengan sangat baik oleh BKN," puji  Khofifah.

Khofifah merasakan, format CAT yang telah dilakukan oleh BKN, memberikan referensi positif bahwa apa yang dikhawatirkan terjadi  nepotisme bisa terjawab dengan adanya update tes CPNS secara real time.

Heru Purwaka resmi menggantikan Kepala Kanreg II BKN Surabaya sebelumnya yaitu Tauchid Djatmiko, yang pindah menjadi Kanreg III  berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN Nomor: 182/KEP/2020 tanggal 14 Oktober 2020.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya