Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Nusantara

Relawan Kesehatan Pertanyakan Motif Polda Metro Panggil Anies Baswedan

SELASA, 17 NOVEMBER 2020 | 01:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho mempertanyakan motif Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kerumunan orang yang melakukan penjemputan Habib Rizieq Shihab di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (10/11) dan pernikahan anaknya dan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh Front Pembela Islam (FPI), Sabtu lalu (14/11).

Agung mengatakan, dasar pemanggilan Anies dengan mengacu pelanggaran pasal 93 UU/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tidaklah tepat.

Pasalnya, saat kejadian yang melibatkan Habib Rizieq tersebut Pemerintah RI tidak tengah memberlakukan aturan tersebut.


Justru, Pempov DKI Jakarta yang telah menetapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sebagai upaya membatasi penyebaran pandemi Covid-19.

Kemudian, kepala daerah di lokasi penjemputan dan pernikahan anak Habib Rizieq, yakni Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak dipanggil oleh kepolisian untuk klarifikasi layaknya Gubernur DKI Jakarta.

"Penanggulangan Covid-19 melalui PSBB', dasar aturannya bukan UU Kekarantinaan, tapi Peraturan Pemerintah" ujar Agung kepada awak media di Jakarta, Senin (16/11) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Penetapan dasar pemanggilan itu juga membuat Agung mempertanyakan konsistensi pihak kepolisian dalam menegakan hukum.

Menurutnya, banyak kasus yang menyebabkan terjadinya kerumunan namun tidak ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.

"Pada saat unjuk rasa menolak Omnibus Law, diikuti ratusan ribu massa kenapa polisi tidak melakukan pencegahan dan tetap membiarkan unjuk rasa berlangsung?," imbuhnya.

Sebab itu, Agung mempertanyakan tidak ada satu pun panggilan atau teguran diberikan kepada pimpinan kepolisian yang bertugas mencegah terjadinya kumpulan massa pada saat aksi Omnibus Law.

Menurut Agung, kepolisian juga tidak bisa terbang pilih dengan hanya memanggil satu atau dua pimpinan daerah yang diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan, tapi harus tegak di semua daerah yang terjadi kumpulan massa dalam jumlah besar.

"Penjemputan Habib Rizieq Bandara Soetta dipenuhi ribuan massa apa Gubernur Banten dimintai klarifikasi? Begitu juga dengan ribuan orang yang berkumpul saat kampanye di Solo, apakah Walikota Solo dipanggil untuk klarifikasi. Ini ada apa?" tanya Agung.

Agung menduga Polri salah sasaran memanggil Anies Baswedan dalam kasus pernikahan dan Maulid Nabi yang diadakan Habib Rizieq.

"Jelas salah sasaran, pertama Anies tidak hadir dalam acara tersebut. Kedua, Pemprov DKI sudah pro aktif menjalankan peraturan protokol kesehatan dengan memberikan surat teguran dan menerapkan denda Rp 50 juta," tegas Agung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya