Berita

Penandatanganan surat hibah Ponpes Darul Ulum, Pesawaran, Lampung/RMOLLampung

Nusantara

Bantah Ingin Bangun Perumahan, Pemilih Lahan Hibahkan Tanahnya Ke Ponpes Darul Ulum

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 15:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai upaya meredam polemik pembangunan Pesantren Tahfidz Quran Darul Ulum Al Fatah, pengelola sekaligus pemilik tanah Fauzan Hasan pun melakukan penandatanganan surat hibah kepada pengurus pesantren.

Fauzan Hasan mengatakan, penghibahan tanah tersebut dilakukan untuk menampik anggapan bahwa sebidang tanah miliknya akan dibangun perumahan, sehingga dinilai memiliki motif persaingan bisnis dengan Perumnas Pesawaran Residence.

"Jadi tidak benar tanah itu mau dibuat perumahan," kata Fauzan usai penyerahan hibah, Senin (16/11), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Dalam surat hibah, disebutkan pihak pertama Fauzan Hasan selaku pemilik tanah menghibahkan lahan seluas 7.776 meter persegi kepada pihak kedua yaitu pengurus pesantren, Isye Ahmad.

"Kami juga sudah siapkan proses persiapan pesantren, bersama MUI dan Kementerian Agama, dalam tiga bulan ke depan semoga sudah keluar izin operasional," tambahnya.

Polemik yang melibatkan Ponpes Darul Ulum berawal dari pembangunan tembok yang menutup akses menuju Ponpes. Pihak Perumahan Pesawaran Residence menegaskan sama sekali tidak menghalangi rencana berdirinya pesantren di belakang perumahan itu.

Namun, pihak perumahan hanya menjalankan haknya, dengan tetap mempertahankan pagar tembok sesuai siteplan awal perumahan klaster yakni memakai sistem satu pintu.

“Perizinan perumahan ini klaster atau satu pintu, jadi sejak awal memang sudah ada pagar tembok mengelilingi perumahan,” terang Manager Project Perumahan, Rommy Simanjuntak, pada Selasa lalu (3/11).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya