Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo

Nusantara

Berkaca Dari Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab, Doni Monardo: Kesadaran Prokes Modal Utama Perangi Corona

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yang disatukan dengan acara Maulid Nabi diharap Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak terulang di kemudian hari.

Berkaca dari itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, meminta semua pihak untuk senantiasa menumbuhkan kesadaran terkait displin protokol kesehatan pencegahan penularan virus SARS-Cov-2 atau corona jenis baru.

"Kita sekali lagi mengajak kepada semua pihak, betul-betul ada kesadaran. Jangan karena dipaksa, jangan karena mungkin adanya sanksi, baru patuh. Tidak boleh,"ujar Doni Monardo saat memberikan keterangan pers virtual di kanal Youtube BNPB, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).

Lebih lanjut, Doni Monardo mengatakan, Covid-19 dapat menyerang manusia kapanpun, di manapun dan dalam kondisi apapun. Oleh sebab itu, kesadaran dari diri sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi sangat penting.

"Menghadapi Covid ini, kesadaran kita harus total. Saya ulangi lagi, kesadaran kita harus total, tanpa pamrih, karena Covid menyerang kita tidak ada jam kerja, tidak ada hari libur, kapan saja. Dokter sudah berada di sini sejak bulan April," jelasnya.

Oleh karena itu, mantan Danjen Kopassus ini meminta masyarakat untuk dapat memahami kondisi penyebaran Covid-19 di Tanah Air, yang sudah diusahakan pemerintah dengan maksimal dan dibantu para tenaga medis yang juga telah banyak gugur.

"Sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat tidak membuat perjuangan seluruh komponen dan unsur terkait tidak menjadi sia-sia," demikian Doni Monardo.

Terkait kegiatan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab sekaligus acara Maulid Nabi, Satgas Penanganan Covid-19 telah memastikam acara tersebut tidak mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Adapun saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada penyelenggara kegiatan tersebut yang berlangsung di Jalan Ks. Tubun, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya