Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo

Nusantara

Berkaca Dari Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq Shihab, Doni Monardo: Kesadaran Prokes Modal Utama Perangi Corona

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yang disatukan dengan acara Maulid Nabi diharap Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tidak terulang di kemudian hari.

Berkaca dari itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, meminta semua pihak untuk senantiasa menumbuhkan kesadaran terkait displin protokol kesehatan pencegahan penularan virus SARS-Cov-2 atau corona jenis baru.

"Kita sekali lagi mengajak kepada semua pihak, betul-betul ada kesadaran. Jangan karena dipaksa, jangan karena mungkin adanya sanksi, baru patuh. Tidak boleh,"ujar Doni Monardo saat memberikan keterangan pers virtual di kanal Youtube BNPB, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).


Lebih lanjut, Doni Monardo mengatakan, Covid-19 dapat menyerang manusia kapanpun, di manapun dan dalam kondisi apapun. Oleh sebab itu, kesadaran dari diri sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi sangat penting.

"Menghadapi Covid ini, kesadaran kita harus total. Saya ulangi lagi, kesadaran kita harus total, tanpa pamrih, karena Covid menyerang kita tidak ada jam kerja, tidak ada hari libur, kapan saja. Dokter sudah berada di sini sejak bulan April," jelasnya.

Oleh karena itu, mantan Danjen Kopassus ini meminta masyarakat untuk dapat memahami kondisi penyebaran Covid-19 di Tanah Air, yang sudah diusahakan pemerintah dengan maksimal dan dibantu para tenaga medis yang juga telah banyak gugur.

"Sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat tidak membuat perjuangan seluruh komponen dan unsur terkait tidak menjadi sia-sia," demikian Doni Monardo.

Terkait kegiatan pernikahan anak Habib Rizieq Shihab sekaligus acara Maulid Nabi, Satgas Penanganan Covid-19 telah memastikam acara tersebut tidak mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Adapun saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah memberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta kepada penyelenggara kegiatan tersebut yang berlangsung di Jalan Ks. Tubun, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya