Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Nusantara

Habib Rizieq Shihab Kena Sanksi Rp 50 Juta Karena Adakan Acara Pernikahan Anak Sekaligus Maulid Nabi

SENIN, 16 NOVEMBER 2020 | 11:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yang digelar sekaligus dengan acara perayaan Maulid Nabi dikenai sanksi denda hingga Rp 50 juta rupiah.

Hal itu disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, saat memberikan keterangan virtual di kanal Youtube BNPB, Minggu (15/11).

"Gubernur Anies, telah mengirimkan tim yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, untuk menyampaikan surat denda administrasi sejumlah 50 juta rupiah kepada panitia yang menyelenggarakan acara tersebut," ujar Doni Monardo.


Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengatakan, denda yang diberikan tersebut adalah denda tertinggi. Sebab, selain memberikan sanksi denda kepada penyelenggara, ada belasan orang yang dikenai denda.

"Memberikan sanksi kepada 17 orang, dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang, dikenai sanksi denda, sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar 1,5 juta rupiah," jelas Doni Monardo.

Lebih lanjut, mantan Danjen Kopassus ini menyebutkan aturan yang dipakai untuk memberikan sanksi denda tersebut. Yaitu, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 79/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Bahkan Doni Monardo memastikan, ke depannya jika ada yang melaksanakan kegiatan serupa akan dikenai sanksi denda yang berlipat ganda, oleh pemerintah daerah terkait selaku Satgas Penanganan Covid-19 di daerah.

"Dan apabila di kemudian hari, masih terulang kembali, menurut Gubernur Anies, denda tersebut akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah," sebutnya.

"Oleh Karena itu kami memberikan apresiasi kepada tim Satgas DKI, yang juga tidak pandang bulu terhadap mereka yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker pada acara yang diselenggarakan pada malam hari di Petamburan,” demikian Doni Monardo.

Adapun, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah memastikan sebelumnya mengenai izin kegiatan pelaksanaan acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab sekaligus acara Maulid Nabi. Di mana, acara tersebut tidak mendapat izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Namun untuk acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab yang dilaksanakan sekaligus dengan acara Maulid Nabi berlangsung di Jalan Ks. Tubun, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11). Acara tersebut dihadiri ribuan orang hingga menutup Jalan protokol sekitar.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya