Berita

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan/RMOLJakarta

Nusantara

PERNIKAHAN PUTRI HABIB RIZIEQ DAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Surati Habib Rizieq, Walikota Jakpus: Hanya 30 Orang Dalam Satu Ruangan

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 19:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengirim surat kepada Habib Rizieq Shihab yang akan menggelar acara resepsi pernikahan putri keempatnya Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dalam surat bernomor 191/6/-1.774.1 perihal himbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan tertanggal 13 November 2020 yang salinannya diterima redaksi, Sabtu (14/11), Walikota Jakpus meminta agar Habib Rizieq mematuhi protokol kesehatan saat menggelar resepsi pernikahan dimasa pandemi Covid-19.

Hal itu merujuk kepada Peraturan Gubernur (Pergub) No 101/2020 Tentang Perubahan Pergub DKI Jakarta No 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Lalu sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1100/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

"Sesuai dengan kondisi tersebut, diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan maksimal 30 orang di dalam satu ruangan," kata Bayu dalam suratnya.

Tidak hanya itu, Bayu mengingatkan agar Habib Rizieq dan panitia acara menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19, seperti tepat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainya yang diperlukan.

Selain itu, Bayu juga mengingatkan agar panitia Maulid Nabi, untuk membatasi jumlah peserta maskimal 50 persen dari kapasitas tempat serta melakukan pemeriksaan suhu terhadap peserta yang hadir.

"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut maka petugas akan menegakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di DKI Jakarta," demikian Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya