Berita

Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan/RMOLJakarta

Nusantara

PERNIKAHAN PUTRI HABIB RIZIEQ DAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

Surati Habib Rizieq, Walikota Jakpus: Hanya 30 Orang Dalam Satu Ruangan

SABTU, 14 NOVEMBER 2020 | 19:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengirim surat kepada Habib Rizieq Shihab yang akan menggelar acara resepsi pernikahan putri keempatnya Syarifah Najwa Shihab sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dalam surat bernomor 191/6/-1.774.1 perihal himbauan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan tertanggal 13 November 2020 yang salinannya diterima redaksi, Sabtu (14/11), Walikota Jakpus meminta agar Habib Rizieq mematuhi protokol kesehatan saat menggelar resepsi pernikahan dimasa pandemi Covid-19.

Hal itu merujuk kepada Peraturan Gubernur (Pergub) No 101/2020 Tentang Perubahan Pergub DKI Jakarta No 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Lalu sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1100/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

"Sesuai dengan kondisi tersebut, diminta kepada saudara untuk menerapkan protokol kesehatan baik bagi panitia maupun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut dengan maksimal 30 orang di dalam satu ruangan," kata Bayu dalam suratnya.

Tidak hanya itu, Bayu mengingatkan agar Habib Rizieq dan panitia acara menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan penularan Covid-19, seperti tepat cuci tangan, hand sanitizer, masker dan peralatan lainya yang diperlukan.

Selain itu, Bayu juga mengingatkan agar panitia Maulid Nabi, untuk membatasi jumlah peserta maskimal 50 persen dari kapasitas tempat serta melakukan pemeriksaan suhu terhadap peserta yang hadir.

"Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan tersebut maka petugas akan menegakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di DKI Jakarta," demikian Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya