Berita

Ilustrasi

Politik

GPHN RI: Kejagung Harus Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi, Kambing Dan Pakan Ternak Di Kementrian Pertanian

KAMIS, 12 NOVEMBER 2020 | 00:26 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah di Kementerian Pertanian untuk pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak.

Ketua Umum LSM GPHN RI, Madun Haryadi menegaskan kasus dugaan korupsi tersebut harus secepatnya ditindaklanjuti oleh aparat Kejagung.

Pasalnya kata Madun, perusahaan pemenang tender dalam kegiatan tersebut ternyata tidak memiliki alamat kantor yang jelas alias fiktif.


Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LSM GPHN RI di sejumlah daerah terkait penyelenggaraan proyek tersebut.

“Kami menemukan bukti-bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak. Ada kejanggalan pada pelaksanaannya, seperti yang terjadi di Pasuruan, Probolinggo dan Madura. Setelah kami telusuri, ternyata perusahaannya fiktif,” ujar Madun dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11).

Madun mengatakan, proyek pengadaan hewan ternak yang menggunakan APBN tahun 2020 ini dilakukan serampangan tanpa memperhatikan prinsip ketelitian dalam melihat kapabelitas perusahaan yang terkait.

Terbukti, PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jl. Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, selaku pemenang puluhan paket tender proyek ternyata fiktif.

Bahkan, saat dilakukan pengecekan, ternyata hanya sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.

“Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada kantor perusahaan itu. Tetapi cuma ada perusahaan pengaspalan jalan dan gilingan batu yang sudah bangkrut,” kata Madun.

Temuan lain yang diungkapkan LSM BPHN, adanya keberadaan PT Karya Master Indonesia yang beralamat Jl. Sambung No.35 Paberasan, Kabupaten Sumenep, selaku pemenang tender pengadaan sapi indukan di Jawa Timur dengan nilai Rp 7 miliar lebih.

Setelah dicek, ternyata juga perusahaan fiktif yang tidak terlihat aktifitas maupun kegiatan perusahaan tersebut.

Kementerian Pertanian juga dinilai ceroboh dalam menyelenggarakan proyek pengadaan pakan ternak di Situbondo yang mencapai lebih dari Rp 9 miliar, di Tegal tercatat Rp 7 miliar serta di Indramayu sebesar Rp 4,7 miliar.

Diduga, pelaksanaan tender hanya digunakan sebagai persyaratan formal yang melibatkan mafia proyek di Kementan.

“Kami menduga banyak terjadi permufakatan jahat dan monopoli proyek yang berpotensi merugikan negara. Dan kami punya bukti-buktinya, termasuk puluhan paket proyek yang diduga bermasalah,” katanya.

Pada bagian lain, penggiat anti korupsi ini juga mengendus dugaan mark up proyek pengadaan barang dan jasa yang melibatkan keluarga Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Hasil investigasi kami, menduga adanya peranan putra Menteri Pertanian sebagai pihak yang diuntungkan atas sejumlah proyek di lingkungan Kementan,” ungkapnya.

Selanjutnya, LSM GPHN RI mendesak pihak Kejagung untuk secepatnya melakukan penelitian, penyelidikan serta kajian atas temuan tersebut.

“Kami punya bukti-bukti yang akurat, dan kami siap membantu Kejaksaan dalam upaya penyelamatan keuangan negara,” tegas Madun.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya