Bawaslu Sukoharjo telah menerima dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas 3 kepala desa/RMOLJateng
Bawaslu Sukoharjo telah menerima dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas 3 kepala desa/RMOLJateng
Ketiga kepala desa yang diduga melanggar netralitas adalah Kepala Desa Tawang, Kecamatan Weru, berinisial M; Kepala Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari, berinisial S; dan Kepala Desa Waru, Kecamatan Baki, berinisial P.
"Dari tiga kades yang dilaporkan, sudah selesai satu yakni dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kepala Desa Tawang. Unsur pelanggaran pidana pemilu tak terbukti. Hanya pelanggaran administrasi yang rekomendasinya sudah diberikan kepada pimpinan atau atasan," kata anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, Rabu (11/11).
Populer
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
UPDATE
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17