Berita

Bawaslu Sukoharjo telah menerima dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas 3 kepala desa/RMOLJateng

Nusantara

Diduga Langgar Netralitas, 3 Kepala Desa Dilaporkan Ke Bawaslu Sukoharjo

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 17:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tiga kepala desa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo. Mereka diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati yang bersaing dalam Pilkada Sukoharjo.

Ketiga kepala desa yang diduga melanggar netralitas adalah Kepala Desa Tawang, Kecamatan Weru, berinisial M; Kepala Desa Bendosari, Kecamatan Bendosari, berinisial S; dan Kepala Desa Waru, Kecamatan Baki, berinisial P.

"Dari tiga kades yang dilaporkan, sudah selesai satu yakni dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kepala Desa Tawang. Unsur pelanggaran pidana pemilu tak terbukti. Hanya pelanggaran administrasi yang rekomendasinya sudah diberikan kepada pimpinan atau atasan," kata anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, Rabu (11/11).

Sementara dua kasus lainnya masih dalam tahap permintaan klarifikasi. Dijadwalkan, hari ini akan dilakukan pembahasan ditingkat Gakkumdu (Penegakan hukum terpadu) yang terdiri unsur Polres Sukoharjo, Kejaksaan, dan Bawaslu.
 
Rochmad pun membeberkan dua kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan 2 kepala desa lainnya. Bawaslu telah dua kali memanggil Kepala Desa Bendosari, S, untuk dimintai klarifikasi. Namun, S tidak pernah datang. Akibat S alias Mentok tidak penuhi panggilan, kini kasus ditangani oleh Gakkumdu.

Sementara kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kepala Desa Waru, P, masih dalam tahap kajian mendalam Bawaslu Sukoharjo.

"Tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa merupakan laporan masyarakat. Kami berkomitmen menindaklanjuti laporan masyarakat ihwal dugaan pelanggaran pemilu," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Untuk diketahui, laporan dugaan pelanggaran pemilu harus memenuhi syarat formil dan materiil. Misalnya, pelapor, terlapor, alat bukti, dan uraian kejadian.

Apabila ditengarai pelanggaran pidana pemilu, bakal dibahas oleh posko Gakkumdu Sukoharjo yang terdiri dari Bawaslu Sukoharjo, Polres Sukoharjo, dan Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Dalam UU Desa No 6/2014 tentang Desa menyebutkan, kepala desa adalah penyelenggara pemerintahan desa. Ada beragam larangan yang wajib dipatuhi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Salah satunya adalah larangan ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilu. Mereka juga dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon bupati-wakil bupati dalam pilkada.

"Jabatan kepala desa setara pejabat negara karena berwenang memutuskan kebijakan. Jabatan itu melekat sama seperti aparatur sipil negara (ASN) dan TNI-Polri," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya