Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

Jangan Lengah, Ketua DPD LaNyalla Minta Senator Bantu Pemda Ketatkan Protokol Kesehatan

RABU, 11 NOVEMBER 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Zona merah Covid-19 pekan ini bertambah lagi setelah dua pekan berturut-turut sempat mengalami penurunan. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah daerah tidak lengah dalam penanganan pandemi corona.

"Masalah zona merah ini jadi tanggung jawab pemda. Lengah sedikit penanganannya, dampaknya sangat signifikan," ujar LaNyalla di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap pekan ini ada 27 daerah yang masuk di zona merah. Padahal dua pekan sebelumnya sempat turun setelah pada 18 Oktober ada 32 zona merah. Pada akhir Oktober tercatat ada 20 daerah dengan zona merah, kemudian di awal November kembali turun lagi menjadi 19 daerah zona merah.


"Ini sekarang naik lagi. Jadi PR buat pemda. Ayo jangan lengah. Kita sudah berada di track yang baik beberapa waktu belakangan. Harusnya ditingkatkan, jangan malah berkurang energinya," tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini meminta kepada pemda untuk lebih sigap lagi menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Sosialisasi 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, kata LaNyalla, harus lebih digalakkan kembali.

"Senator-senator juga harus membantu pemda melakukan sosialisasi di daerahnya masing-masing. Pengawasan jangan sampai kendor!" tambahnya.

Kepada masyarakat, LaNyalla juga mengimbau untuk meningkatkan kedisplinan diri menerapkan protokol kesehatan.

"Ini demi diri sendiri juga. Jaga keluarga dan orang terdekat dengan disiplin protokol covid. Dengan begitu pandemi bisa segera berakhir," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya