Berita

Kepala BPN/ATR Kanwil Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar/Net

Nusantara

Lampung Terima 50 Ribu Sertifikat Tanah Dari Presiden Jokowi

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 23:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung, menerima 50 ribu sertifikat gratis dari Presiden Joko Widodo, Senin (9/11).

"Hari ini Lampung menerima 50 ribu sertifikat tanah yang terdiri dari 12 kabupaten/kota," kata Kepala BPN/ATR Kanwil Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar.

"Sedangkan untuk simbolis pada saat penyerahan sebanyak 12 (sertifikat), tetapi yang kita panggil masing-masing 10 orang (tiap kabupaten/kota). Campuran rumah tinggal dan pertanian," imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.


Dia mengatakan, penyerahan 50 ribu sertifikat ini telah meliputi 12 kabupaten/kota se-Lampung dan hingga saat ini ada sekitar 70 persen tanah bidang di Lampung telah bersertifikat.

"Sampai saat ini yang sudah bersertifikat itu sekitar 70 persen dari total sekitar 1,4 juta bidang dan harapannya di tahun 2024 untuk tanah yang di luar kawasan hutan nanti akan disertifikatkan habis," ujarnya.

Rincian 12 kabupaten/kota yang menerima sertifikat tanah tersebut yakni Bandarlampung 1.450 sertifikat, Lampung Selatan 6.730, Lampung Tengah 3.503 sertifikat, Lampung Utara 3.729 sertifikat, Lampung Barat 3.579 sertifikat.

Kemudian, Tulangbawang 4.101 sertifikat, Tanggamus 7.177 sertifikat, Waykanan 5.050 sertifikat, Pesawaran 640 sertifikat, Pringsewu 7.201 sertifikat, Tulangbawang Barat 674 sertifikat, Mesuji 1.901 sertifikat, Pesisir Barat 4.265 sertifikat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya