Berita

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja/RMOLJabar

Nusantara

Imam Masjid Di Kabupaten Bekasi Bakal Digaji Rp 2,5 Juta Per Bulan, Bagi Yang Lolos Seleksi

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 17:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada kabar gembira buat para imam masjid di Kabupaten Bekasi. Rencananya, Pemkab akan memberi honor sebesar Rp 2,5 juta per bulannya pada tahun depan.

Demikian dikatakan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Senin (9/11).

"Awal tahun sudah mulai kita berikan gaji bulanan,” kata Eka.


Sebelum ada kebijakan ini, lanjut Eka, pada tahun sebelumnya pemerintah telah memberikan perhatian kepada imam masjid, walaupun cuma ala kadarnya. Namun, khusus tahun depan pemerintah akan mensejahterakan imam dan marbot masjid.

"Selain imam dan marbot masjid, pengurus RT dan RW mendapatkan gaji juga,” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Berdasarkan catatan Pemkab Bekasi, sejak 2019 pemerintah telah memberikan bantuan uang bulanan sebesar Rp 150 ribu untuk marbot dan Rp 200 ribu bagi imam masjid yang dikirimkan kepada ribuan marbot dan imam masjid melalui rekening langsung penerima. Sehingga, gaji tersebut langsung diterima yang bersangkutan.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana mengatakan, imam masjid di Kabupaten Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta per bulan mulai awal tahun depan dengan persyaratan tertentu.

"Imam masjid yang akan kita gaji tentunya melalui sejumlah hasil seleksi. Nanti ada seleksinya siapa saja yang mendapatkannya,” katanya.

Proses seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan lembaga seni baca, tulis, dan pendalaman makna kandungan isi Al Quran yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Salah satu persyaratan imam yang berhak mendapatkan tunjangan kesejahteraan adalah memiliki suara yang bagus dan merdu saat membacakan ayat suci Al Quran dalam shalat berjamaah.

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk katagori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya,” katanya.

Menurut dia, DMI telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai rencana pemberian tunjangan ini dan pemerintah daerah juga telah merespons dengan menyetujui kebijakan tersebut.

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan InsyaAllah terealisasi,” ucap Mulyana.

Imam berharap program yang dicanangkan tahun depan mampu mendorong jamaah untuk lebih memakmurkan masjid. Kemudian menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama guna membangun Kabupaten Bekasi lebih religius.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya