Berita

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja/RMOLJabar

Nusantara

Imam Masjid Di Kabupaten Bekasi Bakal Digaji Rp 2,5 Juta Per Bulan, Bagi Yang Lolos Seleksi

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 17:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada kabar gembira buat para imam masjid di Kabupaten Bekasi. Rencananya, Pemkab akan memberi honor sebesar Rp 2,5 juta per bulannya pada tahun depan.

Demikian dikatakan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Senin (9/11).

"Awal tahun sudah mulai kita berikan gaji bulanan,” kata Eka.


Sebelum ada kebijakan ini, lanjut Eka, pada tahun sebelumnya pemerintah telah memberikan perhatian kepada imam masjid, walaupun cuma ala kadarnya. Namun, khusus tahun depan pemerintah akan mensejahterakan imam dan marbot masjid.

"Selain imam dan marbot masjid, pengurus RT dan RW mendapatkan gaji juga,” tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Berdasarkan catatan Pemkab Bekasi, sejak 2019 pemerintah telah memberikan bantuan uang bulanan sebesar Rp 150 ribu untuk marbot dan Rp 200 ribu bagi imam masjid yang dikirimkan kepada ribuan marbot dan imam masjid melalui rekening langsung penerima. Sehingga, gaji tersebut langsung diterima yang bersangkutan.

Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Bekasi, Imam Mulyana mengatakan, imam masjid di Kabupaten Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta per bulan mulai awal tahun depan dengan persyaratan tertentu.

"Imam masjid yang akan kita gaji tentunya melalui sejumlah hasil seleksi. Nanti ada seleksinya siapa saja yang mendapatkannya,” katanya.

Proses seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan lembaga seni baca, tulis, dan pendalaman makna kandungan isi Al Quran yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Salah satu persyaratan imam yang berhak mendapatkan tunjangan kesejahteraan adalah memiliki suara yang bagus dan merdu saat membacakan ayat suci Al Quran dalam shalat berjamaah.

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk katagori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya,” katanya.

Menurut dia, DMI telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai rencana pemberian tunjangan ini dan pemerintah daerah juga telah merespons dengan menyetujui kebijakan tersebut.

"Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan InsyaAllah terealisasi,” ucap Mulyana.

Imam berharap program yang dicanangkan tahun depan mampu mendorong jamaah untuk lebih memakmurkan masjid. Kemudian menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama guna membangun Kabupaten Bekasi lebih religius.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya