Berita

Aksi unjuk rasa Aliansi Buruh Aceh di depan Kantor Gubernur Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Demo Di Kantor Gubernur, Aliansi Buruh Aceh: UU Ciptaker Karpet Merah Bagi Pengusaha Besar

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 15:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seperti yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, Aliansi Buruh Aceh juga menggelar unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (9/11).

“Undang-undang Cipta Kerja itu bukan untuk pekerja. Undang-undang itu karpet merah buat pengusaha besar,” kata Koordinator Lapangan Aliansi Buruh Aceh, Ridwan Kumis, Senin (9/11).

Maka dari itu, buruh pun kecewa terhadap pemerintah yang mengabaikan suara rakyat yang menolak UU Nomor 11 Tahun 2020. Mereka menilai DPR RI tidak bisa lagi disebut sebagai perwakilan rakyat.


Ridwan mengatakan, DPR RI hanya alat pemerintah dan korporasi untuk legalisasi undang-undang di Indonesia. Oleh karenanya Aliansi Buruh Aceh menyatakan sikap menolak omnibus law dan meminta presiden membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 itu.

"Kami mengharamkan omnibus law di Tanah Aceh," tegas Ridwan, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin, meminta seluruh anggota DPR RI asal Aceh yang mendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Karya meminta maaf kepada rakyat Aceh.

Dahlan menilai sikap mereka sangat mencederai semangat Undang-Undang Pemerintah Aceh.

“Apalagi proses pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja tidak partisipatif dan eksklusif. DPR RI harusnya mengindahkan aspek transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Dahlan.

DPR Aceh, lanjut Dahlan, mendukung aspirasi tersebut. Menurut Dahlan, Aceh sebagai daerah istimewa diberikan kewenangan khusus dalam penyelenggaraan dan perlindungan pekerja/buruh dengan tetap mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya