Berita

Aksi unjuk rasa Aliansi Buruh Aceh di depan Kantor Gubernur Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Demo Di Kantor Gubernur, Aliansi Buruh Aceh: UU Ciptaker Karpet Merah Bagi Pengusaha Besar

SENIN, 09 NOVEMBER 2020 | 15:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seperti yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya, Aliansi Buruh Aceh juga menggelar unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (9/11).

“Undang-undang Cipta Kerja itu bukan untuk pekerja. Undang-undang itu karpet merah buat pengusaha besar,” kata Koordinator Lapangan Aliansi Buruh Aceh, Ridwan Kumis, Senin (9/11).

Maka dari itu, buruh pun kecewa terhadap pemerintah yang mengabaikan suara rakyat yang menolak UU Nomor 11 Tahun 2020. Mereka menilai DPR RI tidak bisa lagi disebut sebagai perwakilan rakyat.


Ridwan mengatakan, DPR RI hanya alat pemerintah dan korporasi untuk legalisasi undang-undang di Indonesia. Oleh karenanya Aliansi Buruh Aceh menyatakan sikap menolak omnibus law dan meminta presiden membatalkan UU Nomor 11 Tahun 2020 itu.

"Kami mengharamkan omnibus law di Tanah Aceh," tegas Ridwan, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin, meminta seluruh anggota DPR RI asal Aceh yang mendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Karya meminta maaf kepada rakyat Aceh.

Dahlan menilai sikap mereka sangat mencederai semangat Undang-Undang Pemerintah Aceh.

“Apalagi proses pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja tidak partisipatif dan eksklusif. DPR RI harusnya mengindahkan aspek transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Dahlan.

DPR Aceh, lanjut Dahlan, mendukung aspirasi tersebut. Menurut Dahlan, Aceh sebagai daerah istimewa diberikan kewenangan khusus dalam penyelenggaraan dan perlindungan pekerja/buruh dengan tetap mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya