Berita

Poster PSIK-ITB saat mengunjungi Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat/Net

Politik

Tidak Bisa Ketemu, Alumni ITB Janji Kembali Kunjungi Syahganda Nainggolan Dan Jumhur Hidayat

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 14:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sejumlah alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dari angkatan 2000-an berusaha mengunjungi dua pendiri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dan M. Jumhur Hidayat yang ditahan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/11).

Menurut Deddi Wijaya, salah satu alumni ITB, kunjungan tersebut dimaksud untuk menunjukkan solidaritas kemanusiaan dan kesetiakawanan sesama alumni yang selalu berjuang menegakkan demokrasi di Indonesia.

"Kami berusaha mengunjungi dua senior aktivis ITB Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat berdasarkan rasa kesetiakawanan dan kemanusiaan, sebagai sesama alumni ITB dan berjuang untuk selalu tegaknya demokrasi di Indonesia," tegas Deddi yang semasa di ITB pernah bergiat dalam Perkumpulan Studi Ilmu Kemasyarakatan (PSIK).


Menurut Deddi, Syahganda dan Jumhur yang juga senior di PSIK menempuh jalan perjuangan berbeda dengan para yuniornya. Namun penahanan dua aktivis era 1980-an ini menyebabkan generasi aktivis 2000-an merasa perlu memberikan dukungan moril.

"Cara kami berjuang di masa kami berbeda dengan cara senior berjuang di masa lalu, walaupun begitu kami merasa berkewajiban memberikan dukungan moril untuk mereka dan keluarganya," jelasnya.

Kunjungan itu sendiri tidak dapat dilakukan karena beredar kabar sedang ada sterilisasi akibat seorang tahanan terjangkit Covid-19.

"Kami tidak bisa berkunjung karena sedang ada sterilisasi, tetapi kami akan mengunjungi pada kesempatan berikutnya guna memberikan dukungan moral bagi kedua senior kami," tutup Deddi.

Syahganda dan Jumhur ditahan oleh Bareskrim sejak 13 Oktober 2020 dengan tuduhan pelanggaran UU ITE, mereka ditahan bersama tujuh petinggi KAMI lainnya.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara 9 tersangka tersebut karena belum memenuhi syarat materiil dan formil.

"Berkas 9 tersangka, yang ada anggota KAMI, dikembalikan oleh jaksa peneliti kepada penyidik Bareskrim, kemarin Rabu karena belum memenuhi syarat formil dan materill," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, Kamis lalu (5/11).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya