Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Resmi Diundangkan, Pengusaha Siap Implementasikan UU Cipta Kerja

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 13:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo telah resmi mengundangkan Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dengan begitu implementasi terhadap regulasi sapu jagat itu akan segera dilakukan.

Ketua Koordinator Gas Industri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Ahmad Wijaya mengatakan pihaknya menyambut baik langkah pemerintah mengundangkan UU Cipta Kerja.

Ahmad Wijaya menilai beleid itu menjadi angin segar bagi kalangan pengusaha.


Dia pun memastikan, setelah aturan turunan terbentuk, para pelaku usaha siap mengimplementasikan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Bagi kami UU ini adalah payung hukum, sebagai pelaksana pengusaha siap implementasikan payung hukum ini," kata Ahmad Wijaya kepada wartawan, Sabtu (7/11).

Ahmad pun mengimbau agar segala polemik mengenai penolakan UU Cipta Kerja agar segera disudahi.

Dijelaskan Ahmad, implementasi semua pasal termaktub dalam Cipta Kerja harus dilakukan baik buruh maupun manajemen perseroan.

Terkait aturan yang belum diatur, ia mendorong agar hal itu diselesaikan dengan dialog.

"Kalau ditanya sikap dunia usaha terhadap UU Ciptaker, sudah tidak menjadi masalah lagi. Dalam hal menerapkan atau menjalankan dan mengimplementasikan kita siap," demikian Ahmad.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya