Berita

Kereta Api/Net

Nusantara

KAI Berikan 10 Ribu Tiket Gratis Jarak Jauh Untuk Pahlawan Covid-19, Termasuk Guru

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 10:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Untuk menyambut hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta memberikan tiket gratis kepada tenaga medis yang menangani pandemi Covid-19.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, program tiket gratis tersebut adalah bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada para Guru dan tenaga kesehatan, selaku pahlawan dan Garda Terdepan di masa Pandemi ini.

Didiek menyebutkan, PT KAI memberikan 10.000 lembar voucher tiket KA gratis untuk kelas eksekutif dan ekonomi yang akan dibagikan disejumlah area termasuk Daop 1 Jakarta, untuk periode keberangkatan voucher tersebut mulai tanggal 8-30 November 2020.


"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Didiek dalam siaran pers yang dibagikan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/11).

Khusus untuk area Daop 1 Jakarta, Didiek menjelaskan, pengambilan voucher dapat dilakukan di Customer service Stasiun Gambir mulai tanggal 7 sampai dengan 30 November 2020.

Namun, para tenaga medis dan atau guru yang menginginkan tiket gratis ini, harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Yaitu, harus berprofesi sebagai tenaga kesehatan bidan atau perawat, dan Guru TK sampai dengan SMU.

Adapun berkas yang harus disiapkan antara lain, menunjukkan bukti identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas yang menyatakan profesi guru dan sip (surat izin praktek) untuk tenaga kesehatan.

Untuk Jam operasional layanan Pengambilan Voucher dilaksanakan mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB, sejak tanggal 7 - 29 November 2020 untuk keberangkatan tanggal 8 - 30 November 2020.

Sementara, untuk Voucher Ekonomi dilayani mulai tanggal 11 - 29 November 2020 untuk keberangkatan tanggal 12 - 30 November 2020.

Lebih lanjut, Didiek memastikan pembatasan kapasitas orang dalam pengambilan voucher perharinya, untuk menghindari potensi penularan Covid-19 di Stasiun Gambir.

"Voucher yang diambil di Stasiun Gambir hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Area Daop 1 Jakarta yakni Stasiun Gambir dan Pasar Senen," ungkapnya.

"Voucher hanya berlaku 1 kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersedian masih ada. Dan pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan dan dipindah tangankan," demikian Didiek Hartantyo.

Adapun untuk daftar KA yang berlaku dan akan berangkat dari Daop 1 Jakarta, antara lain:

1. KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) jadwal keberangkatan pukul 08.15 WIB

2. KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solo Balapan) jadwal keberangkatan pukul 08.00 WIB

3. KA 7030 Argo Parahyangan (Gambir-Kiaracondong) jadwal keberangkatan pukul 07.50 WIB

4. KA 46 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) jadwal keberangkatan pukul 18.10 WIB

5. KA 44 Argo Parahyangan Excellence (Gambir-Bandung) jadwal keberangkatan pukul 15.40

6. KA 76C Gajayana (Gambir-Malang) jadwal keberangkatan pukul 18.00 WIB

7. KA 6 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) jadwal keberangkatan pukul 20.30 WIB

8. KA 118 Brantas (Pasarsenen-Blitar) jadwal keberangkatan pukul 13.30 WIB

9. KA 136 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) jadwal keberangkatan pukul 08.25 WIB

10. KA 114 Jayabaya (Pasarsenen-Malang) jadwal keberangkatan pukul 16.55 WIB

11. KA 292 Mataramaja (Pasarsenen-Malang) jadwal keberangkatan pukul 10.30 WIB

12. KA 308B Progo  (Pasarsenen-Lempuyangan) jadwal keberangkatan pukul 22.30 WIB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya