Berita

Stasiun Kereta Api Madiun/Net

Nusantara

Sambut Hari Pahlawan, PT KAI Bagikan Tiket Gratis Untuk Guru Dan Tenaga Medis

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menyambut Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November, KPT Kereta Api Indonesia (KAI) membagikan voucher tiket kereta api jarak jauh secara cuma-cuma kepada guru dan tenaga kesehatan.

Setidaknya, KAI menyediakan 10.000 voucher tiket KA yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan tanggal 8 sampai dengan 30 November 2020.

"Program gratis naik KA ini untuk menghormati dan menghargai jasa para guru dan tenaga kesehatan (bidan dan/atau perawat) yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (6/11).


Sesuai program yang berhak mendapatkan voucher tersebut yakni guru TK sampai dengan SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan. Program ini tidak berlaku untuk dokter dan tata usaha (TU).

Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas berupa kartu atau surat keterangan. Untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku.

Dikatakan Ixvan, terdapat 35 KA kelas eksekutif dan ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8 sampai dengan 30 November 2020.

Untuk wilayah Daop 7 Madiun terdapat 35 seat kelas eksekutif dan 190 seat kelas ekonomi. Keduanya terdapat pada KA Brantas relasi Blitar–Pasar Senen.

"Voucher dapat diambil di Customer Service pada 9 Stasiun, untuk di wilayah Daop 7. Pengambilan Voucher hanya dilayani di Stasiun Madiun. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan," katanya.

"Kuota pengambilan voucher perhari terbatas guna menciptakan physical distancing. Pelayanan pendaftaran voucher dapat dilakukan di Customer Service mulai pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB," imbuhnya,

Untuk voucher tiket KA eksekutif dapat diambil mulai tanggal 7 sampai dengan 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan tanggal 8 sampai dengan 30 November 2020.

Sementara untuk voucher tiket KA ekonomi dapat diambil mulai 11 sampai dengan 29 November 2020 untuk ditukarkan dengan tiket KA keberangkatan 12 sampai dengan 30 November 2020.

Ixfan menambahkan, voucher tersebut  hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Customer Service Stasiun Madiun, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Wilayah Daop 7 menggunakan KA Brantas.

Perlu diingat KAI hanya menggratiskan tiket KA saja. Adapun untuk biaya rapid test sebesar Rp 85 ribu jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya