Berita

Tersangka pencurian diamankan Polsek Mrebet Purbalingga/RMOLJateng

Presisi

Gara-gara Batuk, Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi

SABTU, 07 NOVEMBER 2020 | 01:44 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polsek Mrebet Purbalingga mengamankan tersangka kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Tersangka berinisial RM berhasil dibekuk saat bersembunyi dan tak bisa menahan suara batuk.

Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono di Mapolres Purbalingga, mengatakan, tersangka diamankan warga Desa Kalitinggar, Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga.


Tersangka melakukan pencurian di rumah milik Andi Wahyudi di Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Selasa dini hari (3/11).

"Modus yang dilakukan tersangka masuk ke lingkungan rumah korban dengan cara memanjat tembok," ujar Iptu Edi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (7/11).

"Tersangka juga mematikan aliran listrik serta menyiram cairan sabun di depan pintu rumah korban, kemudian berusaha mencari barang berharga yang ada untuk diambil," imbuhnya.

Iptu Edi menjelaskan, saat beraksi tersangka mematikan aliran listrik di rumah korban. Korban yang menyadari listrik padam kemudian bangun dan berusaha menyalakan meteran listrik.

"Saat itu korban mendapati ada telapak kaki di teras rumah dan ada cairan sabun di depan pintu. Karena merasa ada yang aneh korban kemudian meminta tolong warga dan melaporkan kejadian ke Polsek Mrebet," jelasnya.

Polisi yang datang kemudian melakukan pemeriksaan TKP. Kemudian bersama warga berusaha mencari keberadaan tersangka di sekitar rumah korban. Tersangka akhirnya ditemukan sedang bersembunyi di bawah gazebo yang ada di rumah korban.

"Saat sedang mencari keberadaan tersangka didapati suara batuk di sekitar gazebo saat dilakukan pengecekan ternyata tersangka bersembunyi di bawahnya," katanya

Tersangka akhirnya diamankan berikut barang buktinya. Tersangka sudah mengambil dua buah baju milik korban yang ada di jemuran. Selain itu, sepeda motor yang digunakan tersangka menuju sasaran turut diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Tersangka merupakan residivis yang sudah tiga kali menjalani hukuman akibat kasus pencurian. Bahkan sebelum melakukan aksi di wilayah Mrebet tersangka melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Bojongsari," ucapnya.

Edi menambahkan, tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan. Kepadanya dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu penjara maksimal tujuh tahun," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya