Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab/Net

Politik

Habib Rizieq Lebih Tepat Seperti Sekarang, Tidak Perlu Gabung Parpol Seperti Saran PDIP

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 14:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), M. Rizieq Shihab tidak perlu mendirikan atau bergabung dengan partai politik. Habib Rizieq atau HRS sapaan akrabnya, lebih tepat menjadi kontrol pemerintah non parlemen.

Demikian disampaikan pengamat politik, Jajat Nurjaman saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/11).

"Jika melihat history perjuangan HRS dengan FPI-nya secara tidak langsung selalu di luar politik praktis, saya kira dengan background beliau sebagai imam besar lebih tepatnya tetap seperti sekarang dengan menjadi kontrol pemerintah non parlemen dan tidak masuk ke dalam parpol," ujarnya.


Pasalnya, jika masuk ke ranah politik praktis meskipun ada kemungkinan nantinya bisa turut merubah atau memperbaiki sistem pemerintahan dari dalam, tentunya akan berdampak besar kepada pengikutnya, mengingat hingga saat ini masih banyak anggapan dari masyarakat jika politik atau parpol itu sendiri adalah sesuatu yang tabu.

"Namun jika pada akhirnya HRS membuat partai sendiri tentunya harus kita hormati karena merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh konstitusi," demikian Jajat Nurjaman.

Diberikakan, Habib Rizieq mengkalaim sebentar lagi akan pulang ke tanah air dari Arab Saudi.

Politisi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno sebelumnya mengatakan, demi menyemarakkan demokrasi di Indonesia, partisipasi politik Habib Rizieq harus diwadahi dalam sebuah organisasi partai politik.

Menurut Hendrawan, Habib Rizieq merupakan tokoh yang memiliki banyak pengikut. Sehingga akan lebih baik jika partisipasi politik yang bersangkutan diwadahi dalam organisasi parpol.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya