Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah)/Net

Nusantara

Anies Baswedan Urai Peruntukan Dana Pinjaman Rp 12,5 T Dari Pemerintah Pusat

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 14:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

APBD Perubahan difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan menuntaskan program yang sempat terkendala akibat pandemi.

Begitu tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengawali pidatonya di hadapan DPRD DKI Jakarta terkait pemandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (6/11).

Dalam kesempatan itu, Anies juga mengurai bahwa Pemprov DKI Jakarta telah mendapat bantuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 12,5 triliun.


Pinjaman tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang terancam mangkrak apabila tidak disiapkan anggaran.

"Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya," jelas Anies di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih 18, Jakarta Pusat.

Selain itu, Program PEN juga bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha termasuk kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah, dalam menjalankan usahanya.

Pelaksanaan Program PEN diharapkan dapat meminimalkan terjadinya pemutusan hubungan kerja oleh dunia usaha karena dampak pandemi Covid-19.
 
Program PEN juga akan dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, peningkatan infrastruktur pelayanan air minum, peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur perumahan, peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatan infrastruktur olahraga dan seni budaya.

“Semoga penjelasan yang saya sampaikan dapat membantu memperlancar pembahasan selanjutnya,” kata Anies.

“Sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah," tutupnya. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya