Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Dalami Laporan Penerimaan Gratifikasi Jet Pribadi Suharso Monoarfa

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 13:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan telah menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

Laporan yang dimaksud yakni dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi (private jet) pada kegiatan kunjungan Kepala Bappenas ke Medan dan Aceh.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ujar Pelaksana tugas Jurubicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).


"Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," imbuhnya.

Ali Fikri menegaskan, pihaknya juga akan mengkaji dan menelusuri informasi dan data yang diterima lembaga antirasuah tersebut.

Dia bahkan menyatakan tidak menutup kemungkinan, laporan masuk tersebut akan ditingkatkan statusnya apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan penyelidikan.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa dilaporkan menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi (private jet) pada kegiatan kunjungan Kepala Bappenas ke Medan dan Aceh.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, pihak yang melaporkan Plt Ketua Umum PPP itu ke KPK adalah M Nizar Dahlan, yang belakangan diketahui adalah politisi PPP itu sendiri.

Laporan tersebut masuk ke KPK tertanggal 5 November 2020.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya