Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Dalami Laporan Penerimaan Gratifikasi Jet Pribadi Suharso Monoarfa

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 13:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan telah menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

Laporan yang dimaksud yakni dugaan penerimaan gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi (private jet) pada kegiatan kunjungan Kepala Bappenas ke Medan dan Aceh.

"Setelah kami cek, berdasarkan informasi yang kami terima benar ada laporan dimaksud," ujar Pelaksana tugas Jurubicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (6/11).


"Berikutnya terhadap setiap laporan masyarakat, tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," imbuhnya.

Ali Fikri menegaskan, pihaknya juga akan mengkaji dan menelusuri informasi dan data yang diterima lembaga antirasuah tersebut.

Dia bahkan menyatakan tidak menutup kemungkinan, laporan masuk tersebut akan ditingkatkan statusnya apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilakukan penyelidikan.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa dilaporkan menerima gratifikasi berupa bantuan carter pesawat pribadi (private jet) pada kegiatan kunjungan Kepala Bappenas ke Medan dan Aceh.

Berdasarkan data yang diterima redaksi, pihak yang melaporkan Plt Ketua Umum PPP itu ke KPK adalah M Nizar Dahlan, yang belakangan diketahui adalah politisi PPP itu sendiri.

Laporan tersebut masuk ke KPK tertanggal 5 November 2020.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya