Berita

Plt. Kajari saat berdiskusi dengan Paslon /RMOLBengkulu

Nusantara

Deklarasi Damai Di Rejang Lebong Belangsung Tegang

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Deklarasi damai yang seharusnya menjadi awal terciptanya pilkada yang damai justru digelar penuh ketegangan di Rejang Lebong, Bengkulu.

Ketegangan dipicu adanya usulan penambahan poin dalam kesepakatan deklarasi tersebut.

Semula, ada lima poin kesepakatan atau komitmen yang akan dideklarasikan oleh seluruh paslon maupun seluruh pihak.


Pertama, komitmen menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mendukung dan mewujudkan pilkada yang damai, jujur berintegritas dan bebas money politic.

Lalu, menolak dan melawan segala bentuk fitnah, provokatif, ujaran kebencian, berita hoax dan politisasi sara yang dapat menimbulkan perpecahan.

Keempat, berperan aktif menjaga stabilitas politik keamanan dan ketertiban umum. Dan terakhir menaati dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan  dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada.

Hanya saja lima poin tersebut dinilai kurang dan harus ditambah oleh Ruswan YS, calon wakil bupati yang berpasangan dengan Susilawati.

"Di sini saya minta tambah, bebas dari fasilitas, aset negara dan ASN. Jika ditambah saya sepakat, kalau tidak ditambah saya tidak sepakat," kata paslon nomor urut 2 itu did epan forum saat hendak mamasuki acara pembacaan deklarasi bersama, Kamis (5/11).

Usulan yang sama juga disampaikan oleh Fatrolazi, calon wakil bupati dari pasangan M. Faisal. Paslon nomor 1 itu sepakat untuk melawan dan menolak kejahatan politik, namun mereka merasa masih ada yang kurang dan harus dimasukkan dalam deklarasi tersebut.

"Ingin yang kami tambah, kita bersama-sama menolak dan melawan segala bentuk politisasi anggaran. Kedua politisasi aparatur pemerintah daerah, perangkat desa, ASN pejabat negara serta politisasi anggaran-anggaran sosial," tuturnya.

Pasangan ini mengancam akan untuk tidak menandatangani jika usulan mereka ditolak.

Menanggapi hal itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menyampaikan, jika poin deklarasi itu tidak dapat diubah karena berpedoman pada UUD 1945. Dia mengatakan, poin usulan tersebut sudah diatur dalam aturan yang ada, baik UU Pilkada, Peraturan KPU, maupun aturan lainnya.

Kegiatan deklarasi kemudian tertunda untuk dilakukan diskusi. Hasilnya ada kesepakatan bersama agar poin kesepakatan deklarasi ditambah menjadi enam. Tambahannya adalah menolak politisasi ASN, perangkat desa, penggunaan dan pemanfaatan aset daerah, aset negara untuk kepentingan pihak tertentu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya