Berita

Plt. Kajari saat berdiskusi dengan Paslon /RMOLBengkulu

Nusantara

Deklarasi Damai Di Rejang Lebong Belangsung Tegang

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Deklarasi damai yang seharusnya menjadi awal terciptanya pilkada yang damai justru digelar penuh ketegangan di Rejang Lebong, Bengkulu.

Ketegangan dipicu adanya usulan penambahan poin dalam kesepakatan deklarasi tersebut.

Semula, ada lima poin kesepakatan atau komitmen yang akan dideklarasikan oleh seluruh paslon maupun seluruh pihak.


Pertama, komitmen menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mendukung dan mewujudkan pilkada yang damai, jujur berintegritas dan bebas money politic.

Lalu, menolak dan melawan segala bentuk fitnah, provokatif, ujaran kebencian, berita hoax dan politisasi sara yang dapat menimbulkan perpecahan.

Keempat, berperan aktif menjaga stabilitas politik keamanan dan ketertiban umum. Dan terakhir menaati dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan  dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada.

Hanya saja lima poin tersebut dinilai kurang dan harus ditambah oleh Ruswan YS, calon wakil bupati yang berpasangan dengan Susilawati.

"Di sini saya minta tambah, bebas dari fasilitas, aset negara dan ASN. Jika ditambah saya sepakat, kalau tidak ditambah saya tidak sepakat," kata paslon nomor urut 2 itu did epan forum saat hendak mamasuki acara pembacaan deklarasi bersama, Kamis (5/11).

Usulan yang sama juga disampaikan oleh Fatrolazi, calon wakil bupati dari pasangan M. Faisal. Paslon nomor 1 itu sepakat untuk melawan dan menolak kejahatan politik, namun mereka merasa masih ada yang kurang dan harus dimasukkan dalam deklarasi tersebut.

"Ingin yang kami tambah, kita bersama-sama menolak dan melawan segala bentuk politisasi anggaran. Kedua politisasi aparatur pemerintah daerah, perangkat desa, ASN pejabat negara serta politisasi anggaran-anggaran sosial," tuturnya.

Pasangan ini mengancam akan untuk tidak menandatangani jika usulan mereka ditolak.

Menanggapi hal itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menyampaikan, jika poin deklarasi itu tidak dapat diubah karena berpedoman pada UUD 1945. Dia mengatakan, poin usulan tersebut sudah diatur dalam aturan yang ada, baik UU Pilkada, Peraturan KPU, maupun aturan lainnya.

Kegiatan deklarasi kemudian tertunda untuk dilakukan diskusi. Hasilnya ada kesepakatan bersama agar poin kesepakatan deklarasi ditambah menjadi enam. Tambahannya adalah menolak politisasi ASN, perangkat desa, penggunaan dan pemanfaatan aset daerah, aset negara untuk kepentingan pihak tertentu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya