Berita

Plt. Kajari saat berdiskusi dengan Paslon /RMOLBengkulu

Nusantara

Deklarasi Damai Di Rejang Lebong Belangsung Tegang

JUMAT, 06 NOVEMBER 2020 | 06:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Deklarasi damai yang seharusnya menjadi awal terciptanya pilkada yang damai justru digelar penuh ketegangan di Rejang Lebong, Bengkulu.

Ketegangan dipicu adanya usulan penambahan poin dalam kesepakatan deklarasi tersebut.

Semula, ada lima poin kesepakatan atau komitmen yang akan dideklarasikan oleh seluruh paslon maupun seluruh pihak.


Pertama, komitmen menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kedua, mendukung dan mewujudkan pilkada yang damai, jujur berintegritas dan bebas money politic.

Lalu, menolak dan melawan segala bentuk fitnah, provokatif, ujaran kebencian, berita hoax dan politisasi sara yang dapat menimbulkan perpecahan.

Keempat, berperan aktif menjaga stabilitas politik keamanan dan ketertiban umum. Dan terakhir menaati dan mematuhi segala peraturan perundang-undangan  dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada.

Hanya saja lima poin tersebut dinilai kurang dan harus ditambah oleh Ruswan YS, calon wakil bupati yang berpasangan dengan Susilawati.

"Di sini saya minta tambah, bebas dari fasilitas, aset negara dan ASN. Jika ditambah saya sepakat, kalau tidak ditambah saya tidak sepakat," kata paslon nomor urut 2 itu did epan forum saat hendak mamasuki acara pembacaan deklarasi bersama, Kamis (5/11).

Usulan yang sama juga disampaikan oleh Fatrolazi, calon wakil bupati dari pasangan M. Faisal. Paslon nomor 1 itu sepakat untuk melawan dan menolak kejahatan politik, namun mereka merasa masih ada yang kurang dan harus dimasukkan dalam deklarasi tersebut.

"Ingin yang kami tambah, kita bersama-sama menolak dan melawan segala bentuk politisasi anggaran. Kedua politisasi aparatur pemerintah daerah, perangkat desa, ASN pejabat negara serta politisasi anggaran-anggaran sosial," tuturnya.

Pasangan ini mengancam akan untuk tidak menandatangani jika usulan mereka ditolak.

Menanggapi hal itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menyampaikan, jika poin deklarasi itu tidak dapat diubah karena berpedoman pada UUD 1945. Dia mengatakan, poin usulan tersebut sudah diatur dalam aturan yang ada, baik UU Pilkada, Peraturan KPU, maupun aturan lainnya.

Kegiatan deklarasi kemudian tertunda untuk dilakukan diskusi. Hasilnya ada kesepakatan bersama agar poin kesepakatan deklarasi ditambah menjadi enam. Tambahannya adalah menolak politisasi ASN, perangkat desa, penggunaan dan pemanfaatan aset daerah, aset negara untuk kepentingan pihak tertentu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya