Berita

Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Edi Setiadi/Net

Politik

Rektor Unisba: Perguruan Tinggi Siap Kawal Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perguruan tinggi berkomitmen mengawal peraturan turunan dari Undang Undang 11/2020 Tentang Cipta Kerja. Hal ini sebagai bagian dari kontribusi lembaga akademik dan masyarakat sipil dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Edi Setiadi dalam acara bertajuk 'Transformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan Unggul' yang digelar di Unisba, Bandung, Kamis (5/11).

Acara ini diselenggarakan atas kerja sama Unisba dengan Kementerian Koordinator Perekonomian serta Sekretariat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).


Edi Setiadi menyampaikan, bahwa UU 11/2020 Tentang Cipta Kerja telah sah berlaku meskipun masih terdapat pro kontra.

Saat ini, kata Edi, perguruan tinggi, LSM, dan masyarakat siap mengawal dan mendiskusikan aturan turunan dari UU tersebut.

“Jangan sampai kita hanya berkomentar dan sekedar menolak tanpa memahami dan berpartisipasi memberi masukan atas suatu kebijakan pemerintah. Tugas kita mengawal dan memberi masukan secara produktif,” ujar Edi.

Lanjutnya, jika ada pihak-pihak yang tidak setuju maka ia menganjurkan untuk mengajukan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.

Ia juga menambahkan, bahwa masyarakat bisa tetap mengawal proses perumusan peraturan pemerintah sampai peraturan menteri yang menjadi turunan dari UU Cipta Kerja tersebut.

“Bagi kami kalangan akademisi, UU 11/2020 ini sudah diresmikan. Selanjutnya kita kawal dan diskusikan peraturan pemerintah yang akan terbit dari turunan UU Cipta Kerja ini,” katanya.

Ia mengajak perguruan tinggi, akademisi, mahasiswa, LSM dan masyarakat luas dapat berdiskusi bersama dan memberi masukan terkait peraturan pemerintah yang akan dirumuskan.

Edi berharap, Kementerian Koordinator Perekonomian berinisiatif melakukan koordinasi selain dengan kementerian dan lembaga, juga dengan berbagai perguruan tinggi terkait penyusunan turunan peraturan pemerintah yang akan diterbitkan tersebut.

Selain itu, sinkronisasi perizinan khususnya UMKM harus dilakulan dari pemerintah daerah hingga pusat. Menurutnya, pemerintah pusat harus dapat mengontrol peraturan daerah sehingga sejalan dan harmoni.

“Melalui UU Cipta Kerja jangan sampai peraturan dari pusat ke daerah menjadi berbelit-belit. Hal ini akan menghianati semangat pemulihan dan pembangunan ekonomi yang menjadi kepentingan seluruh rakyat dan masa depan negara bangsa”, demikian Edi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya