Berita

Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Edi Setiadi/Net

Politik

Rektor Unisba: Perguruan Tinggi Siap Kawal Peraturan Turunan UU Cipta Kerja

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perguruan tinggi berkomitmen mengawal peraturan turunan dari Undang Undang 11/2020 Tentang Cipta Kerja. Hal ini sebagai bagian dari kontribusi lembaga akademik dan masyarakat sipil dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

Hal ini disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Edi Setiadi dalam acara bertajuk 'Transformasi Ekonomi: Momentum Menuju Indonesia Maju dan Unggul' yang digelar di Unisba, Bandung, Kamis (5/11).

Acara ini diselenggarakan atas kerja sama Unisba dengan Kementerian Koordinator Perekonomian serta Sekretariat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Edi Setiadi menyampaikan, bahwa UU 11/2020 Tentang Cipta Kerja telah sah berlaku meskipun masih terdapat pro kontra.

Saat ini, kata Edi, perguruan tinggi, LSM, dan masyarakat siap mengawal dan mendiskusikan aturan turunan dari UU tersebut.

“Jangan sampai kita hanya berkomentar dan sekedar menolak tanpa memahami dan berpartisipasi memberi masukan atas suatu kebijakan pemerintah. Tugas kita mengawal dan memberi masukan secara produktif,” ujar Edi.

Lanjutnya, jika ada pihak-pihak yang tidak setuju maka ia menganjurkan untuk mengajukan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi.

Ia juga menambahkan, bahwa masyarakat bisa tetap mengawal proses perumusan peraturan pemerintah sampai peraturan menteri yang menjadi turunan dari UU Cipta Kerja tersebut.

“Bagi kami kalangan akademisi, UU 11/2020 ini sudah diresmikan. Selanjutnya kita kawal dan diskusikan peraturan pemerintah yang akan terbit dari turunan UU Cipta Kerja ini,” katanya.

Ia mengajak perguruan tinggi, akademisi, mahasiswa, LSM dan masyarakat luas dapat berdiskusi bersama dan memberi masukan terkait peraturan pemerintah yang akan dirumuskan.

Edi berharap, Kementerian Koordinator Perekonomian berinisiatif melakukan koordinasi selain dengan kementerian dan lembaga, juga dengan berbagai perguruan tinggi terkait penyusunan turunan peraturan pemerintah yang akan diterbitkan tersebut.

Selain itu, sinkronisasi perizinan khususnya UMKM harus dilakulan dari pemerintah daerah hingga pusat. Menurutnya, pemerintah pusat harus dapat mengontrol peraturan daerah sehingga sejalan dan harmoni.

“Melalui UU Cipta Kerja jangan sampai peraturan dari pusat ke daerah menjadi berbelit-belit. Hal ini akan menghianati semangat pemulihan dan pembangunan ekonomi yang menjadi kepentingan seluruh rakyat dan masa depan negara bangsa”, demikian Edi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya