Berita

Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaluddin/Net

Politik

Akmal Malik: Masih Banyak Waktu Mengkaji Perpanjangan Dana Otsus Aceh

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 20:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR Aceh secara resmi meminta pemerintah pusat untuk memperpanjang alokasi dana otonomi khusus untuk Pemerintahan Provinsi Aceh, yang akan berakhir tahun 2027 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR Aceh, Dahlan Djamaluddin, dalam Rapat Paripurna penetapan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017-2022, Kamis (5/11).

Hadir dalam pelantikan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wali Nanggroe Aceh, anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Aceh, Forkopimda Provinsi Aceh, seluruh pimpinan dan anggota DPR Aceh yang hadir secara fisik dengan protokol kesehatan yang ketat.


Dikatakan Dahlan, sesuai dengan ketentuan pasal 183 UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, untuk mendukung pelaksanaan otonomi khusus di Aceh, maka sejak tahun 2007 hingga tahun 2022, Pemerintah Aceh mendapatkan kucuran alokasi dana Otsus sebesar 2 persen dari total alokasi dana alokasi umum (DAU) nasional.

Selanjutnya, dari tahun 2023 hingga tahun 2027, jumlah alokasi dana otsus untuk Aceh akan berkurang menjadi 1 persen dari total alokasi DAU Nasional.

"Merujuk pada ketentuan undang-undang ini, mulai tahun 2028, Pemerintah Aceh tidak akan mendapatkan lagi kucuran dana otsus, yang sangat besar peranannya bagi pembiayaan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh," ujar Dahlan.

"Kondisi ini menjadi perhatian yang sangat serius dari DPR Aceh, sehingga kami memandang sangat perlu untuk menyampaikan dan mengingatkan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya menegaskan.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menanggapi secara positif tuntutan tersebut, serta memberikan apresiasi dan atensi terhadap tuntutan yang disampaikan masyarakat Aceh melalui wakil mereka di DPR Aceh.

Tito menyatakan tuntutan itu sebagai sebuah langkah antisipatif yang sangat penting bagi kemajuan Aceh di masa depan.

Lebih lanjut, Tito juga menilai bahwa aspirasi ini dapat dimaknai sebagai salah satu bentuk komunikasi yang konstruktif antara pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan desentralisasi asimetris yang perlu dan harus terus dikembangkan.

Secara terpisah, Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik menambahkan, bahwa penyampaian aspirasi dan tuntutan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh, seperti tuntutan perpanjangan dana otsus yang disampaikan Ketua DPR Aceh tadi perlu menjadi perhatian pemerintah Pusat.

“Kita masih punya waktu yang cukup lega untuk mendiskusikan tuntutan perpanjangan dana Otsus untuk Aceh dalam beberapa tahun ke depan” ujar Akmal ketika diminta konfirmasinya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya