Berita

Kombes (Purn) Wachyono usai menjalani sidang promosi doktoral di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang/Istimewa

Presisi

Raih Gelar Doktor, Mantan Diresnarkoba Polda Jateng Bakal Jadi Lawyer

KAMIS, 05 NOVEMBER 2020 | 11:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Hal ini terlihat dari jumlah tahanan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan yang lebih banyak dibanding tahanan tindak pidana lainya.

Dari data yang diperoleh dalam kurun 2017-2019 di Polda Jateng terdapat 3.596 kasus dengan tersangka sejumlah 4.541 orang. Sementara dari data BNNP Jawa Tengah selama 3 tahun terakhir yang diberikan rekomendasi untuk direhabilitasi, hanya sejumlah 185 orang.

Fenomena itulah yang kemudian menjadi dasar pembuatan disertasi oleh mantan Direktur Reserse Narkotika (Diresnarkoba) Polda Jateng, Kombes (Purn) Wachyono, untuk meraih gelar doktoral.


"Mendasar pada suatu keprihatinan terhadap para penyalahguna, pecandu, dan korban penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri selalu diberi sanksi pidana penjara hingga dimasukan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan, meskipun sebenarnya mereka dapat diberikan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial," ujar Kombes (Purn) Wachyono, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (5/11).

Wachyono berhasil mempertahankan desertasinya dalam ujian promosi terbuka dan meraih gelar Doktor program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang pada 24 Oktober lalu.

Forum ujian terbuka ini diketuai Prof Dr Edy Lisdiyono dan Sekretaris Prof Dr Sarsintorini Putra. Dalam acara ini juga mengundang Doktor Nyoman Serikat sebaga promotor serta Prof Dr Liliana Tedjosaputra sebagai Co Promotor untuk menguji hasil riset Wachyono.

Adapun penelitian yang dikerjakan tertuang dalam desertasi berjudul "Reformulasi Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Penyalahguna Narkotika Melalui Rehabilitasi Medis dan Sosial".

Wachyono yang pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Papua ini berpendapat, formulasi kebijakan hukum pidana di dalam Undang-undang Narkotika terdapat kerancuan.

Kerancuan dalam formulasi kebijakan hukum pidana terhadap rehabilitasi medis maupun sosial bagi penyalahguna narkotika menyebabkan tidak optimalnya pelaksanaan rehabilitasi.

"Hasil penelitian ini diharapkan dapat dipakai sebagai bahan refleksi bagi para penegak hukum, khususnya penyidik, Jaksa Penuntut Umum, dan Hakim dalam pemidanaan terhadap penyalahguna narkotika," pungkasnya.

Untuk mewujudkan apa yang tertuang dalam disertasinya, Wachyono yang akan diwisuda pada Sabtu lusa (7/11) berencana akan beralih profesi sebagai Lawyer dengan membuka Lembaga Bantuan Hukum di kawasan Jalan Kartini, Kota Semarang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya