Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun/Net

Politik

Misbakhun Yakin UU Ciptaker Dongkrak Perekonomian Di Tengah Pandemi

RABU, 04 NOVEMBER 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Omnibus law UU Cipta Kerja yang telah diteken Presiden Joko Widodo dengan diberi nomor 11/2020 merupakan upaya pemerintah hadir menopang situasi perkembangan zaman dan perekonomian yang terkontraksi akibat Covid-19.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam cuitan akun Twitter pribadinya @MMisbakhun, Rabu (4/11).

"Melalui pemberlakuan UU Cipta Kerja, pemerintah menjamin kemudahan masyarakat dalam menjalankan usaha dari skala mikro, kecil, menengah hingga industri perusahaan besar dan kalangan investor kakap. Harapannya, pengusaha di Indonesia akan siap naik kelas dan mengembangkan bisnisnya," ujar Misbakhun.


Sektor UMKM selama ini, kata Misbakhun, banyak mengeluh kesulitan mendapatkan legalitas usaha dalam pendaftaran hingga bantuan permodalan. Selain itu, UMKM juga akan difasilitasi mendapatkan sertifikasi halal yang biayanya ditanggung negara.

"Usaha ini akan mendorong tumbuhnya sektor UMKM yang mampu menyerap lapangan pekerjaan secara luas dan merata di Indonesia," tuturnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, permasalahan lain yang akan dientaskan melalui UU Ciptaker ini adalah perizinan investasi yang selama ini berbelit dan tidak sinkron dari daerah hingga Pusat akhirnya disederhanakan dan dimudahkan.

"Harapannya, ada jaminan kepastian masuknya investasi dan berdampak pada terbukanya lapangan kerja baru untuk menyerap angkatan kerja tiap tahunnya, para pencari kerja, dan mereka yang dirumahkan karena terdampak pandemi Covid-19," ucap Misbakhun.

Setidaknya terdapat 2,9 juta pencari kerja baru di Indonesia setiap tahunnya. Pemerintah, tegas Misbakhun, berusaha hadir untuk menampung banyaknya pencari kerja itu dengan membuka kran investasi.

Apalagi kualitas pertumbuhan ekonomi di Indonesia rendah karena tidak didorong adanya investasi yang sehat, melainkan hanya ditopang dari konsumsi rumah tangga.

"Dengan demikian, tumpang tindihnya aturan dari tingkat daerah hingga pusat yang menjadi salah satu kendala yang telah dihapuskan dengan UU Cipta Kerja," ucapnya.

"Inilah yang menjadi peluang dan percepatan bagi investor menanamkan modalnya di Indonesia. Investasi menjadi kunci untuk menjawab tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. UU Omnibus Law ini pada akhirnya merupakan upaya percepatan pemerintah dalam membangkitkan perekonomian negara di tengah pandemi Covid-19," demikian Misbakhun menambahkan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya