Berita

Ahmad Yani/Net

Hukum

Dipanggil Hari Ini, Ahmad Yani Didampingi Puluhan Advokat

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 10:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sebagai saksi.

"Diharapkan kehadiran para advokat di Mabes Polri untuk mendampingi Bang Ahmad Yani Selasa tanggal 03 oktober 2020. Titik kumpul di Masjid Mabes Polri pkl 12.30  WIB," kata salah satu tim kuasa hukum dari tim advokasi lintas organisasi advokat, Abdullah Al Katiri dalam pesan singkatnya, Selasa (3/11).

Ahmad Yani sebelumnya dipanggil dengan surat No: S/Pgl/223/X/2020/Dittipidsiber yang ditanda tangai oleh Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi pada Selasa 27 Oktober, untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA melalui media social dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau hoax, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.


Menyiarkan kabar yang berlebihan atau tidak lengkap yang mudah dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan/atau dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasa terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang dan/atau mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.


Dalam surat panggilan bernomor 223/X/2020/Dittipidsiber yang didapat Redaksi, Ahmad Yani, diminta untuk menemui 2 penyidik Bareskrim, AKBP Teddy Arief Soelistiyo dan Ipda Pranoto Adi, di gedung Bareskrim Polri lt 15, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mantan anggota DPR RI ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan Bareskrim pada Selasa 3 November 2020 pukul 14.00 WIB dengan status sebagai saksi



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya