Berita

Ahmad Yani/Net

Hukum

Dipanggil Hari Ini, Ahmad Yani Didampingi Puluhan Advokat

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 10:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sebagai saksi.

"Diharapkan kehadiran para advokat di Mabes Polri untuk mendampingi Bang Ahmad Yani Selasa tanggal 03 oktober 2020. Titik kumpul di Masjid Mabes Polri pkl 12.30  WIB," kata salah satu tim kuasa hukum dari tim advokasi lintas organisasi advokat, Abdullah Al Katiri dalam pesan singkatnya, Selasa (3/11).

Ahmad Yani sebelumnya dipanggil dengan surat No: S/Pgl/223/X/2020/Dittipidsiber yang ditanda tangai oleh Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi pada Selasa 27 Oktober, untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA melalui media social dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau hoax, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.


Menyiarkan kabar yang berlebihan atau tidak lengkap yang mudah dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan/atau dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasa terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang dan/atau mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.


Dalam surat panggilan bernomor 223/X/2020/Dittipidsiber yang didapat Redaksi, Ahmad Yani, diminta untuk menemui 2 penyidik Bareskrim, AKBP Teddy Arief Soelistiyo dan Ipda Pranoto Adi, di gedung Bareskrim Polri lt 15, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mantan anggota DPR RI ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan Bareskrim pada Selasa 3 November 2020 pukul 14.00 WIB dengan status sebagai saksi



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya