Berita

Ahmad Yani/Net

Hukum

Dipanggil Hari Ini, Ahmad Yani Didampingi Puluhan Advokat

SELASA, 03 NOVEMBER 2020 | 10:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani sebagai saksi.

"Diharapkan kehadiran para advokat di Mabes Polri untuk mendampingi Bang Ahmad Yani Selasa tanggal 03 oktober 2020. Titik kumpul di Masjid Mabes Polri pkl 12.30  WIB," kata salah satu tim kuasa hukum dari tim advokasi lintas organisasi advokat, Abdullah Al Katiri dalam pesan singkatnya, Selasa (3/11).

Ahmad Yani sebelumnya dipanggil dengan surat No: S/Pgl/223/X/2020/Dittipidsiber yang ditanda tangai oleh Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Slamet Uliandi pada Selasa 27 Oktober, untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA melalui media social dan/atau menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau hoax, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.


Menyiarkan kabar yang berlebihan atau tidak lengkap yang mudah dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan/atau dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasa terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang dan/atau mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau 160 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.


Dalam surat panggilan bernomor 223/X/2020/Dittipidsiber yang didapat Redaksi, Ahmad Yani, diminta untuk menemui 2 penyidik Bareskrim, AKBP Teddy Arief Soelistiyo dan Ipda Pranoto Adi, di gedung Bareskrim Polri lt 15, Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mantan anggota DPR RI ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan Bareskrim pada Selasa 3 November 2020 pukul 14.00 WIB dengan status sebagai saksi



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya